Bantuan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp 1,2 juta.
Adapun penyaluran BPUM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program ini.
Lantas, kapan BPUM 2021 cair?
Penjelasan Kemenkop UKM
Dihubungi Kompas.com, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli.
Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi.
“Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Cara cek penerima BLT UMKM
Terdapat dua cara mengecek penerima BPUM, melalui BRI atau BNI, sebagai berikut:
1. Cek penerima BPUM lewat BRI
Saat melakukan pencairan bantuan, datang ke kantor cabang BRI membawa beberapa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
2. Cek penerima BPUM lewat BNI
Penerima yang akan mencairkan bantuan dapat mendatangi kantor cabang BNI, dengan membawa e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/200000165/kapan-blt-umkm-2021-cair-ini-penjelasan-kemenkop-ukm