Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Baik, Umrah Akan Dibuka Lagi, Simak Syarat untuk Jemaah

Namun, ada kabar baik bahwa Arab Saudi akan membuka kembali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk jemaah umrah.

Melansir Kemenag, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, izin pembukaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diberikan secara terbatas dengan perizinan yang ketat.

Pembukan tersebut dilakukan awal Ramadhan 2021. “Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442H,” kata dia, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Izin umrah ini dibuka untuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi.

Endang mengatakan, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.

Aplikasi itu terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.

Syarat jemaah

Terdapat beberapa syarat bagi jemaah yang diberikan izin untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Syaratnya adalah sebagai berikut.

  1. Calon jemaah umrah yang akan mendaftar diwajibkan sudah divaksin.
  2. Selama di Arab Saudi, jemaah diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  3. Izin diberikan untuk jemaah umrah berusia 18-60 tahun.

“Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18 - 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” ujar Endang.

Denda

Melansir Arab News, Jumat (9/4/2021), mereka yang melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda 10.000 Riyal Saudi atau setara Rp 38,8 juta.

Denda juga akan dikenakan bagi yang mencoba masuk Masjidil Haram di Mekkah tanpa izin, yakni sebesar 1.000 Riyal Saudi atau Rp 3,8 juta.

Saat ini, pemerintah Saudi tengah mempertimbangkan aturan tersebut agar dapat berlaku hingga pandemi berakhir atau saat kehidupan kembali normal.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memastikan seluruh tindakan pencegahan penyebaran virus ditaati.

Selain itu, dipastikan bahwa peraturan yang disetujui untuk melakukan umrah dan shalat sejalan dengan kapasitas keselamatan operasional di seluruh situs dan alun-alun Masjidil Haram.

Setiap jemaah yang hendak menunaikan umrah atau shalat di Masjidil Haram harus mempunyai izin.

Nantinya, personel keamanan akan berpatroli di seluruh pusat kendali keamanan, jalan, situs, dan jalur menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram.

Indonesia belum dapat akses

Melansir Kompas.com, 8 April 2021, Indonesia belum dapat akses masuk. Hingga saat ini, Indonesia masuk dalam 20 negara yang belum diberikan akses masuk ke Arab Saudi.

Artinya, kebijakan itu tidak berlaku bagi Indonesia.

Untuk diketahui, Dewan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan mengizinkan 50.000 jemaah umrah selama Ramadhan tahun ini.

Sementara, 100.000 jemaah di luar umrah akan diizinkan untuk shalat di Masjidil Haram, Mekkah.

Artinya, Masjidil Haram hanya mengizinkan 150.000 jemaah setiap harinya selama Ramadhan, seperti diberitakan Arab News.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/11/200000765/kabar-baik-umrah-akan-dibuka-lagi-simak-syarat-untuk-jemaah

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke