KOMPAS.com - Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan hari ini, 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia.
Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab dilaksanakan pada masa pandemi virus corona Covid-19.
Hingga update Selasa (8/12/2020), Indonesia telah melaporkan 586.842 kasus Covid-19 setelah terjadi penambahan 5.292 kasus baru positif Covid-19 dalam waktu 24 jam.
Daerah dengan kasus tertinggi
Kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 33 provinsi.
Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus tertinggi tercatat di DKI Jakarta yaitu sebanyak 1.194 kasus baru.
Disusul Jawa Tengah dengan 768 kasus, Jawa Barat dengan 731 kasus, dan Jawa Timur dengan 542 kasus.
Lantas, dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, mana saja yang termasuk dalam zona merah?
Zona merah yang menggelar Pilkada Serentak 2020
Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, terdapat 22 di antaranya masuk ke dalam zona merah. Mana saja?
Daftar 270 daerah yag gelar Pilkada 2020
Sementara, berikut ini rincian 270 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 ini:
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (9 provinsi)
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (37 kota)
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (224 kabupaten)
Daerah zona merah
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga 6 Desember 2020, terdapat 47 daerah di seluruh Indonesia yang masuk dalam zona merah.
47 daerah tersebut di antaranya:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/09/092736065/ada-22-daerah-zona-merah-yang-gelar-pilkada-serentak-2020-mana-saja