Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Kudus Capai 2.210 Orang

KOMPAS.com - Beredar kabar di media sosial bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus mencapai 2.210 orang.

Jumlah itu terbanyak di Jawa Tengah sehingga menempatkan Kabupaten Kudus di peringkat pertama dari 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada pekan ini.

Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan kabar itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Pada Kamis (10/9/2020), akun Facebook Gunadi melayangkan informasi di sebuah akun grup Facebook mengenai data kasus positif Covid-19.

Dari 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kabupaten Kudus menempati posisi nomor satu jumlah terbanyak kasus positif Covid-19 pada pekan ini, yakni 2.210 orang.

Berikut narasi lengkapnya:

*JATENG MELEDAK*
*UPDATE DATA MINGGU INI, Kab Kudus peringkat pertama*
Ngenes lihatnya
Kapan keluar ......
1. BOYOLALI positif 210 orang
2. SOLO positif 195 orang
3. SALATIGA positif 205 orang
4. PEMALANG positif 225 orang
5. GROBOGAN positif 188 orang
6. KENDAL positif 175 orang
7. JEPARA positif 210 orang
8. TEGAL positif 165 orang
9. SEMARANG positif 215 orang
10. BLORA positif 125 orang
11. REMBANG positif 250 orang
12. KUDUS positif *2.210 orang*
13. DEMAK positif 125 orang
Kementerian Kesehatan memperkirakan akan terjadi *ledakan yg sangat luar biasa*
_Oleh karena itu mari kita berdoa semoga mereka yg positif di beri vkeringanan dan kelancaran dan_ *dipermudah segala urusan..*
Aamiin
Mari Saudara2ku semua jangan abai memakai MASKER

Akun Facebook Baront Wira Pratama juga mengunggah informasi itu pada Kamis (10/9/2020).

Penjelasan Pemkab Kudus

Akun Twitter @Pemkab_Kudus dan akun Facebook Pemkab Kudus menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Berdasarkan situs resmi Pemprov Jawa Tengah, corona.jatengprov.go.id, kasus Covid-19 di Kudus sebanyak 1.261 terkonfirmasi.

Sebanyak 205 orang di antaranya isolasi mandiri, sembuh 886 orang, meninggal 170 orang, suspek 83 orang, dan probable 84 orang.

"Memang, saat ini masih terjadi migrasi data antara Pemkab Kudus dengan Pemprov Jawa Tengah. Hal tersebut secara teknis mengakibatkan gangguan sementara. Namun, Pemkab Kudus terus berupaya untuk memberikan update terbaru perkembangan kasus Covid-19," tulis akun tersebut, Kamis (10/9/2020).

Secara teknis, data dari Pemkab Kudus telah dicek ulang.

Menurut Pemkab Kudus, jika terdapat perbedaan jumlah, hal tersebut disebabkan beda menit unduh saja. Misal, data di provinsi snapshot pukul 12.00 WIB, maka data kabupaten diunduh pukul 12.45 WIB.

"Dalam pesan berantai tersebut, kami mendapati tidak jelasnya sumber yang digunakan pengirim pertama. Kami juga mendapati data di kota-kota lain yang disebutkan dalam pesan berantai tidak sesuai dengan situs resmi Pemprov Jawa Tengah. Dengan demikian, dapat kami pastikan bahwa pesan berantai tersebut hoaks," tulis Pemkab Kudus.

Pemkab Kudus meminta masyarakat untuk jeli menerima informasi dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi terlebih dulu sebelum menyebarkannya.

"Jangan sampai informasi hoaks tersebut menjadi viral sehingga meresahkan masyarakat," kata Pemkab Kudus.

Dalam akun Facebook Pemkab Kudus, termuat data sebaran Covid-19 Kabupaten Kudus per 10 September 2020 pukul 21.00 WIB.

Jumlah positif Covid-19 mencapai 1.287 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 65 orang dirawat, 150 orang isolasi mandiri, 892 sembuh, dan 171 meninggal dunia.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, kabar bahwa Kabupaten Kudus berada di peringkat pertama jumlah kasus positif Covid-19 pekan ini tidak benar.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/11/144043565/hoaks-kasus-positif-covid-19-kabupaten-kudus-capai-2210-orang

Terkini Lainnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Ramai soal Pertalite Dihapus Agustus 2024 Diganti Pertamax Green 95

Ramai soal Pertalite Dihapus Agustus 2024 Diganti Pertamax Green 95

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Tren
Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Tren
Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke