Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Asal Konsumsi Obat Tradisional, Ada 4 Cara Memastikan Keamanannya

Demikian pula pada masa pandemi virus corona saat ini, banyak obat-obat tradisional yang diklaim bisa mengatasi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Jangan mengonsumsi obat tradisional sebelum memastikan keamanannya.

Bagaimana tips aman memilih obat tradisional?

Melalui akun media sosialnya, @BPOM_RI , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat memperhatikan beberapa hal untuk memastikan keamanan obat tradisional yang mereka konsumsi.

1. Cek kemasan

Sebelum mengonsumsi obat tradisional sebaiknya memastikan apakah kemasan dalam keadaan:

  • Baik atau bersih
  • Tidak bocor
  • Tidak menggelembung atau penyok
  • Tidak bergambar organ tubuh dan gambar vulgar

2. Cek label

Ada baiknya sebelum mengonsumsi masyarakat membaca informasi label yang tertulis pada kemasan.

Apa saja yang diperhatikan? Pastikan beberapa hal berikut:

  • Nama produk
  • Berat bersih
  • Nama dan alamat produsen/importir
  • Nomor izin edar
  • Komposisi
  • Kode produksi
  • Kadaluwarsa
  • Aturan pakai
  • Kegunaan dan cara penggunaan
  • Peringatan dan perhatian

3. Cek izin edar

Memastikan izin edar dari produk obat herbal dengan mengecek izin edarnya melalui situs BPOM https://cekbpom.pom.go.id/

Setiap produk obat tradisional yang terdaftar memiliki nomor registrasi yang tertera dalam kemasan yang dapat dicek dalam situs BPOM tersebut.

Nomor registrasi untuk obat tradisional sendiri memiliki format: POM TR/TI/TL/HT/FF + 9 digit angka, yang memiliki artian:

  • TR: Produk obat tradisional lokal
  • TI : Produk obat tradisional impor
  • TL: Produk obat tradisional lisensi
  • HT: Herbal terstandar
  • FF: Fitofarmaka

4. Cek kedaluwarsa

Kedaluwarsa merupakan batas waktu atau tanggal yang diperbolehkan bagi obat tradisional untuk dikonsumsi.

Sebelum mengonsumsi, pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa.

Selain itu, melansir dari situs resmi BPOM, masyarakat diimbaut berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter termasuk jika memiliki riwayat penyakit tertentu.

Jangan lupa memperhatikan peringatan yang ada pada label kemasan obat.

Mengenal obat tradisional

Definisi obat tradisional menurut BPOM adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Obat tradisional sendiri dibagi menjadi 3 macam yakni:

1. Jamu

Jamu merupakan obat tradisional yang disediakan secara tradisional misal bentuk serbuk, seduhan, pil dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu dan digunakan secara tradisional.

Dalam kemasannya, jamu disimbolkan mirip dengan simbol ranting yang memiliki beberapa daun

2. Obat herbal terstandar

Obat herbal terstandar merupakan obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral.

Obat herbal terstandar proses produksinya dengan teknologi maju, dan umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis

Obat herbal terstandar dalam kemasannya disimbolkan dengan tiga bintang hijau di dalam lingkaran.

3. Fitofarmaka

Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern.

Hal ini karena dalam proses pembuatannya telah terstandar ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia

Fitofarmaka dalam kemasannya disimbolkan dengan gambar seperti serpihan salju berwarna hijau.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/15/135000065/jangan-asal-konsumsi-obat-tradisional-ada-4-cara-memastikan-keamanannya

Terkini Lainnya

Ramai Larangan 'Study Tour' Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Ramai Larangan "Study Tour" Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Tren
50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke