Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laboratorium Mikrobiologi FKUI Jadi Lab Pemeriksa Covid-19

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada 16 Maret 2020.

“FKUI siap membantu pemerintah dalam menghadapi kasus Covid-19 ini. Salah satunya melalui kesiapan Laboratorium Mikrobiologi Klinik yang sudah terstandardisasi WHO dan mempunyai fasilitas pemeriksaan virus yaitu Biosafety Level 2 (BSL2) dan BSL3,” ujar Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB melalui keterangan tertulis yang dierima Kompas.com, Jumat (20/03/2020).

Ia mengatakan LMK FKUI yang berada di bawah naungan Departemen Mikrobiologi Klinik FKUI-RSCM adalah Unit Kerja Khusus (UKK) yang menjadi salah satu laboratorium regional untuk influenza like illness.

“Kami hampir setiap minggu melakukan pemeriksaaan influenza A dan B, H3N1 pada sampel swab throat dan nasofaring,” lanjut Ari.

Ia mengatakan, LMK FKUI memiliki pengalaman melakukan pemeriksaan secara profesional saat menghadapi kasus pandemik H1N1, H5N1, dan HIV.

Menurut Ari, jejaring Laboratorium Pemeriksa dibutuhkan untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Covid-19.

Adapun, tugas laboratorium ini memiliki cakupan tugas di antaranya adalah menerima spesimen untuk pemeriksaan COVID-19 dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan/Laboratorium kesehatan lainnya.

Media Relations UI Egia Etha mengatakan, jika ada warga yang ingin melakukan pemeriksaan mandiri dibutuhkan surat rujukan.

“Jika pemeriksaan mandiri, harus atas rujukan dokter dan melakukan reservasi ke nomor mereka,” kata Ega, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/03/2020). 


Tugas laboratorium pemeriksa

Jejaring Laboratorium pemeriksa Covid-19, secara lengkap memiliki cakupan tugas sebagai berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/20/123049165/laboratorium-mikrobiologi-fkui-jadi-lab-pemeriksa-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke