Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Skull Breaker Challenge, Jangan Asal Ikut-ikutan, Bisa Berujung Kematian

KOMPAS.com - Dalam sepekan ini, media sosial tengah ramai dengan viral tantangan yang dinamakan Skull Breaker Challenge, yang trending dengan tanda pagar #skullbreakerchallenge.

Tantangan yang dilakukan dengan melibatkan tiga orang ini dinilai sangat membahayakan, dan banyak diunggah di TikTok maupun Twitter.

Awalnya tantangan ini viral di media sosial setelah video yang diunggah oleh akun Twitter Yasa for Road Safety, @yasalebanon, pada Kamis (13/2/2020).

Namun, remaja yang berdiri di tengah terjatuh karena saat melompat kakinya dijegal oleh dua temannya.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa anak tersebut meninggal dunia karena mengalami pendarahan saat melakukan Skull Breaker Challenge. Belum diketahui apakah informasi ini benar atau tidak.

Meski demikian, video dengan aksi yang sama beredar di media sosial.

Salah satu video menunjukkan tiga orang pria melakukan tantangan yang sama dalam video berdurasi 43 detik.

Setelah melakukan aksi tantangan itu, pria yang berdiri di tengah tergeletak dan tidak bergerak. 

Apa bahaya di balik #skullbreakerchallenge ini?

Penjelasan medis

Dokter Spesialis Ortopedi yang juga Sekjen Perhimpunan Ahli Bedah Ortopedi Indonesia (PABOI), Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, menjelaskan, melakukan tindakan seperti dalam skull breaker challenger dapat berakibat fatal, di antaranya menyebabkan kecacatan, bahkan kematian.

"Ini bukan bahaya lagi. Fatal bisa menyebabkan kematian dan kecacatan/kelumpuhan akibat cedera tulang belakang," ujar Adib saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/2/2020).


Melihat video viral yang beredar, Adib menjelaskan bahaya fatal yang bisa terjadi dari tantangan itu.

Misalnya, jika bagian kepala atau leher dahulu yang terbentur atau terjadi benturan di punggung.

Hal ini menyebabkan efek serius hingga pendarahan orak.

"Posisi terjatuh pada permainan ini bisa terjadi benturan. Benturan di kepala dan leher bisa mengakibatkan efek coup contra, sehingga bisa terjadi pendarahan di otak," ujar Adib.

Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini juga mengungkapkan, jika terjadi benturan di leher, dapat mengakibatkan cedera vertebra cervical.

Benturan ini bisa mengakibatkan kelumpuhan otot pernapasan dan mengakibatkan kematian karena gagal napas.

Selain itu, jika korban mengalami benturan di punggung, hal fatal yang dapat terjadi yakni fraktur (patah tulang) pada vertebra thorakal dan lumbal, serta cedera medulla spinalis.

Jika cedera itu terjadi, bisa mengakibatkan kelumpuhan.

Oleh karena itu, Adib mengimbau kepada masyarakat untuk tak melakukan tantangan ini. Bahkan ia menyebut, dilarang keras meniru tantangan skull breaker.

Jika memungkinkan, ia menyarankan agar ada ancaman bagi mereka yang melakukan skull breaker challenge karena sangat berbahaya.

Bisa menyebabkan dislokasi

Sementara itu, dihubungi terpisah, Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dari Departemen Medik Orthopaedi dan Traumatologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Prof. DR. dr. Achmad Fauzi Kamal, SpOT(K), mengungkapkan, skull breaker challenge juga bisa menyebabkan diskolasi.


"Kalau kematian mendadak, karena cedera otak atau dislokasi cervical 1-cervical 2 atau sekitarnya yang menyebabkan cedera sumsum tulang belakang sebagai kardiorespirasi (sistem jantung dan sistem pernapasan)," ujar Achmad.

Menurut dia, selain dislokasi, tantangan tersebut juga dapat menimbulkan fraktur tulang.

Achmad menjelaskan, jika korban mengalami benturan dengan benda keras, maka bisa berdampak pada kematian.

Tak hanya itu, korban juga dapat mengalami cedera otak atau cedera cervical yang juga menyebabkan kematian.

"Untuk di tulang ekor (jatuh duduk), bila tulangnya kuat kemungkinan tidak berdampak lumpuh. Tapi, bila tulangnya ada kelainan, gaya benturannya akan menyebabkan fraktur pada tulang yang ada kelainan dengan atau tanpa cedera saraf," ujar dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/16/190100965/viral-skull-breaker-challenge-jangan-asal-ikut-ikutan-bisa-berujung

Terkini Lainnya

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke