Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Pemutihan SIM untuk Smart SIM Berlaku Mulai 25 Agustus 2019

KOMPAS.com - Pekan lalu, Kepolisian mulai mengenalkan adanya SIM yang juga berfungsi sebagai e-money yang digadang-gadang akan rilis di seluruh Indonesia secara bertahap pada 22 September 2019 mendatang.

Sebelum peluncuran ini, beredar kabar bahwa untuk mendapatkan SIM dengan e-money dilakukan pemutihan SIM terlebih dahulu.

Salah satu pengguna Facebook OLC, mengunggah foto yang menampilkan wujud Smart SIM pada bagian depan dan belakang.

Pengunggah juga membubuhkan keterangan foto yang berisi informasi bahwa pemutihan SIM ini berlaku mulai 25 Agustus 2019.

"Pemutihan SIM yang sudah mati dan buat SIM baru, berlaku mulai tanggal 25 Agustus 2019. Tolong dibantu share ya, agar yang memiliki SIM mati bisa diperbarui tanpa mengulang tes lagi. Berlaku seluruh Indonesia," tulis OLC dalam unggahannya, Jumat (30/8/2019).

Adapun informasi yang belum jelas kebenarannya pun banyak tersebar di media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram, bahkan aplikasi pesan WhatsApp.

Penjelasan Kakorlantas

Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.

"Itu hoaks. Enggak ada pemutihan SIM, enggak bener itu nanti kita klarifikasi kalau begitu," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, pihak kepolisian hanya memberlakukan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM.

"Kalau pembuatan SIM baru kan sudah jelas itu mekanismenya sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No.9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, jadi enggak ada pemutihan-pemutihan," ujar Refdi.

Kemudian, Refdi mengatakan bahwa pihaknya masih tetap menjalankan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM dengan proses yang sama seperti sebelumnya.

Launching Smart SIM

Tidak ada perbedaan dari sisi persyaratan, mekanisme, dan besaran-besaran PBB.

Faktanya, Kepolisian baru akan meluncurkan Smart SIM di seluruh Indonesia pada 22 September 2019 mendatang.

"Ya rencananya itu kita launching Smart SIM pada saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 pada 22 September 2019," ujar Refdi.

Selain itu, Kepolisian melalui akun Twitternya Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri mengonfirmasi kabar pemutihan SIM untuk pembuatan SIM baru adalah kabar tidak benar.

"Beredarnya informasi pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru tidak perlu mengulang tes lagi dan belaku di seluruh Polda pada tanggal 25 Agustus 2019 adalah hoaks atau tidak benar."

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/05/175000965/viral-pemutihan-sim-untuk-smart-sim-berlaku-mulai-25-agustus-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke