Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Kompas.com - 04/04/2024, 23:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Karena itu, SH PSC diawasi ketat oleh pemerintah kolonial.

Melansir shterate.or.id, pada 1924, Ki Hardjo Oetomo ditangkap karena melakukan gerakan menentang pemerintah kolonial dan dihukum selama tiga bulan di Jember.

Sejak itu, Ki Hardjo Oetomo beberapa kali keluar masuk penjara. Bersama rekan-rekannya, ia kerap melakukan perlawanan dengan melakukan penghadangan, pelemparan, dan perusakan kereta api yang membawa barang atau tentara Belanda.

Atas tindakan tersebut, ia ditangkap dan dipenjara oleh Belanda di Cipinang, kemudian sempat juga dibuang hingga Padang Panjang di Sumatera Barat.

Baca juga: Sejarah dan Penyebaran Pencak Silat di Indonesia

Setelah kembali dari masa tahanannya, semangat Ki Hardjo Oetomo tidak berkurang. Karena itu, ia terus diawasi oleh Belanda.

Mamasuki tahun 1938, kondisi fisik Ki Hardjo Oetomo menurun, sehingga kegiatan SH PSC diamanatkan kepada sejumlah siswanya.

Pada 1942, atau pada masa pendudukan Jepang, nama SH PSC diganti menjadi Setia Hati Terate (SH Terate), atas usulan Soeratno Soerengpati, seorang tokoh perintis kemerdekaan dari Indonesia Muda.

Salah satu alasan pergantian nama ini adalah agar SH PSC tidak dicap sebagai pemberontak seperti pada zaman penjajahan Belanda.

Sekalipun sudah berubah nama, SH Terate masih tetap memakai konsep perguruan pencak silat, dengan hierarki kepemimpinan dipegang oleh guru, dalam hal ini Ki Hardjo Oetomo.

Akhirnya pada 1948, diselenggarakan kongres pertama perguruan ini di Madiun, yang menandai perubahan dari bersifat perguruan menjadi organisasi, sekaligus perubahan nama dari Setia Hati Terate (SH Terate) menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Baca juga: Kyai Mursalin, Ulama dan Legenda Silat dari Pulau Panggang

Perkembangan PSHT

Setelah Indonesia merdeka, PSHT turut berkembang pesat. Sejalan dengan itu, muncul pemikiran pembaruan, utamanya terkait format penataan program kegiatan organisasi.

Hal ini dilakukan agar PSHT mampu mensejajarkan kiprahnya dengan perubahan zaman dan kelangsungan hidup organisasi serta kelestariannya lebih terjamin.

Ketika Ketua Umum PSHT dijabat oleh Irsyad (1956-1958), dilakukan penggalian teknik dan akurasi gerakan pencak silat. Beberapa gerakan jurus PSHT dicermati dan dikaji ulang, kemudian dicoba untuk lebih diakurasikan.

Dalam perkembangannya, akurasi jurus pada era Irsyad inilah yang dijadikan gerakan baku PSHT.

Kini, PSHT telah berusia lebih dari satu abad dan anggotanya diperkirakan lebih dari 1 juta orang.

Selain memiliki cabang di ratusan kabupaten/kota di Indonesia, PSHT juga memiliki komisariat dan cabang di luar negeri, seperti di Malaysia, Belanda, Rusia, Timor Leste, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, Belgia, dan Perancis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com