Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Mendorong Berdirinya PBB?

Kompas.com - 02/04/2024, 09:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber PBB

Saat itu, Eropa secara praktis telah jatuh ke tangan Blok Poros. Kendati demikian, Blok Sekutu tetap teguh pada keyakinan akan kemenangannya dan telah memikirkan masa depan pascaperang.

Pengalaman pahit itu mendorong munculnya kesadaran bahwa diperlukan sebuah organisasi internasional yang lebih kuat dan efektif dari LBB dalam mencegah perang dan menyelesaikan konflik.

Baca juga: Woodrow Wilson, Presiden AS Pendiri Liga Bangsa-Bangsa

Atas dasar itulah, pada 12 Juni 1941 perwakilan Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Uni Afrika Selatan, serta pemerintah Belgia, Cekoslowakia, Yunani, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Yugoslavia dan Perancis, menandatangani deklarasi yang isinya menegaskan bahwa kelangsungan perdamaian hanya dapat dicapai dengan kemauan kerja sama dari masyarakat di dunia.

Selanjutnya, pada 14 Agustus 1941, Presiden AS Franklin D Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill, menandatangani Piagam Atlantik, yang menjadi cikal bakal berdirinya PBB.

Hasilnya,LBB secara resmi dibubarkan pada 18 April 1945 dan digantikan oleh PBB, yang didirikan pada 24 Oktober 1945.

Lahirnya PBB didorong oleh kemauan untuk membentuk forum baru yang lebih kuat dan stabil dalam menjaga perdamaian dunia dan kerjasama antarbangsa.

PBB didirikan dengan struktur organisasi dan ketegasan hukum yang lebih jelas.

Hal ini dapat dilihat dengan adanya peraturan bahwa semua negara anggota diwajibkan untuk mematuhi hukum internasional, karena dengan kesediaannya menjadi anggota PBB maka negara terlibat dan harus mematuhi hukum internasional yang ada, termasuk Piagam PBB.

Baca juga: Mengapa LBB Gagal Mewujudkan Perdamaian Dunia?

Dengan mengikuti aturan yang telah disepakati bersama, negara-negara dapat menghindari konflik dan mengatasi ketegangan antarnegara dengan cara yang damai dan terstruktur.

Hal ini memungkinkan terciptanya lingkungan yang kondusif bagi kerja sama dan pembangunan bersama.

Tidak hanya itu, negara yang mematuhi hukum internasional juga akan mendapatkan reputasi yang baik di mata internasional.

Dengan adanya kejelasan hukum dan ketegasan sanksi jika melanggar, maka negara anggota akan mengikuti hukum internasional yang ada dan tercipta perdamaian dunia.

Selain itu, PBB juga memperluas cakupannya untuk tidak hanya memperhatikan keamanan internasional, tetapi juga isu-isu sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Hal ini tercermin dalam tujuan-tujuan PBB, seperti pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan global, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

 

Referensi:

  • Viani, Anggi Septi. (2018). PBB dan Organisasi Intenasional. Pontianak: Derwanti Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com