Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Mendorong Berdirinya PBB?

Kompas.com - 02/04/2024, 09:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber PBB

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional terbesar yang beranggotakan 193 negara di dunia.

Tujuan PBB yang utama adalah memelihara perdamaian dan keamanan dunia.

Selain itu, PBB juga mengembangkan kerja sama internasional dan melindungi hak asasi manusia (HAM).

PBB didirikan pada 24 Oktober 1945, oleh Amerika Serikat, Inggris, Perancis, China, dan Uni Soviet.

Lantas, apa yang menjadi pendorong munculnya PBB?

Baca juga: Kenapa PBB Tidak Bisa Membantu Palestina?

Penyebab terbentuknya PBB

Satu hal yang mendorong berdirinya PBB adalah kegagalan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam menciptakan perdamaian dunia.

Kegagalan LBB dibuktikan dengan meletusnya Perang Dunia II pada 1939.

LBB adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh Aliansi Sekutu setelah Perang Dunia I (1914-1918).

LBB dibentuk pada 10 Januari 1920 untuk mencegah konflik atau peperangan dan menjaga perdamaian dunia dengan menjunjung tinggi hukum dan perjanjian internasional.

Meski beberapa perjanjian damai berhasil diupayakan LBB selama masa tugasnya, organisasi ini dinilai gagal menciptakan perdamaian dunia.

Melansir Kompas.com, beberapa penyebab kegagalan LBB yaitu:

  • LBB tidak memiliki angkatan bersenjata dan bergabung kepada kekuatan internasional
  • Tidak ada aturan yang mengikat sehingga negara-negara anggota cenderung tidak menjalankan keputusan LBB
  • Ketidaktegasan LBB dengan tidak memberikan sanksi pada negara yang melanggar keputusannya

Baca juga: Apa Hubungan antara Perang Dunia I dengan Lahirnya LBB?

Pada 1 September 1939, Perang Dunia II antara Blok Poros dengan Blok Sekutu dimulai ketika Jerman menginvasi Polandia.

Kegagalan LBB dalam mencegah pecahnya Perang Dunia II menunjukkan bahwa struktur dan kekuatan organisasi ini tidak memadai untuk mengatasi konflik internasional yang kompleks.

LBB menghadapi sejumlah kelemahan yang mengakibatkan kegagalannya dalam menjaga perdamaian dunia, salah satunya adalah ketiadaan kekuatan yang cukup untuk menegakkan keputusan-keputusan yang diambilnya.

Pada Juni 1941, Perang Dunia II yang telah berjalan selama 22 bulan membuat London menjadi rumah bagi sembilan pemerintahan di pengasingan.

Saat itu, Eropa secara praktis telah jatuh ke tangan Blok Poros. Kendati demikian, Blok Sekutu tetap teguh pada keyakinan akan kemenangannya dan telah memikirkan masa depan pascaperang.

Pengalaman pahit itu mendorong munculnya kesadaran bahwa diperlukan sebuah organisasi internasional yang lebih kuat dan efektif dari LBB dalam mencegah perang dan menyelesaikan konflik.

Baca juga: Woodrow Wilson, Presiden AS Pendiri Liga Bangsa-Bangsa

Atas dasar itulah, pada 12 Juni 1941 perwakilan Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Uni Afrika Selatan, serta pemerintah Belgia, Cekoslowakia, Yunani, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Yugoslavia dan Perancis, menandatangani deklarasi yang isinya menegaskan bahwa kelangsungan perdamaian hanya dapat dicapai dengan kemauan kerja sama dari masyarakat di dunia.

Selanjutnya, pada 14 Agustus 1941, Presiden AS Franklin D Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill, menandatangani Piagam Atlantik, yang menjadi cikal bakal berdirinya PBB.

Hasilnya,LBB secara resmi dibubarkan pada 18 April 1945 dan digantikan oleh PBB, yang didirikan pada 24 Oktober 1945.

Lahirnya PBB didorong oleh kemauan untuk membentuk forum baru yang lebih kuat dan stabil dalam menjaga perdamaian dunia dan kerjasama antarbangsa.

PBB didirikan dengan struktur organisasi dan ketegasan hukum yang lebih jelas.

Hal ini dapat dilihat dengan adanya peraturan bahwa semua negara anggota diwajibkan untuk mematuhi hukum internasional, karena dengan kesediaannya menjadi anggota PBB maka negara terlibat dan harus mematuhi hukum internasional yang ada, termasuk Piagam PBB.

Baca juga: Mengapa LBB Gagal Mewujudkan Perdamaian Dunia?

Dengan mengikuti aturan yang telah disepakati bersama, negara-negara dapat menghindari konflik dan mengatasi ketegangan antarnegara dengan cara yang damai dan terstruktur.

Hal ini memungkinkan terciptanya lingkungan yang kondusif bagi kerja sama dan pembangunan bersama.

Tidak hanya itu, negara yang mematuhi hukum internasional juga akan mendapatkan reputasi yang baik di mata internasional.

Dengan adanya kejelasan hukum dan ketegasan sanksi jika melanggar, maka negara anggota akan mengikuti hukum internasional yang ada dan tercipta perdamaian dunia.

Selain itu, PBB juga memperluas cakupannya untuk tidak hanya memperhatikan keamanan internasional, tetapi juga isu-isu sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Hal ini tercermin dalam tujuan-tujuan PBB, seperti pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan global, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

 

Referensi:

  • Viani, Anggi Septi. (2018). PBB dan Organisasi Intenasional. Pontianak: Derwanti Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com