Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Kompas.com - 01/04/2024, 17:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Pada masa Demokrasi Parlementer, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen, bukan kepada presiden.

Peralihan dari Demokrasi Parlementer ke Demokrasi Terpimpin mengubah dinamika kekuasaan di dalam pemerintahan, dengan memberikan presiden posisi yang lebih dominan.

DPR dihapus dan dibentuk DPR-GR

Demokrasi Terpimpin berarti bahwa pimpinan terletak di tangan presiden selaku pemimpin besar revolusi.

Pada Maret 1960, presiden membubarkan DPR, yang tidak menyetujui RAPBN untuk tahun 1960 yang diajukan pemerintah.

Dengan Keputusan Presiden RI No. 155 Tahun 1960, anggota DPR hasil Pemilu 1955 secara resmi dihentikan.

Setelah DPR hasil Pemilu 1955 dihapus, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), pada 24 Juni 1960.

Baca juga: Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)

Hilangnya jabatan perdana menteri

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menyebabkan penghapusan jabatan perdana menteri di Indonesia, yang sebelumnya merupakan posisi penting dalam sistem pemerintahan parlementer.

Setelah Indonesia meninggalkan Demokrasi Parlementer, jabatan perdana menteri ikut hilang karena konsentrasi kekuasaan berubah ke tangan presiden.

Masuknya ABRI dalam pemerintahan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memuluskan jalan menuju Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), alias memberikan peluang bagi militer untuk terlibat dalam urusan politik.

Setelah Dekrit Presiden 1959 dikeluarkan, keterlibatan militer dalam politik meluas dengan cepat.

Bahkan Kabinet Kerja yang diumumkan Soekarno pada 10 Juli 1959, sepertiganya berasal dari kalangan militer.

 

Referensi:

  • Sekretariat Negara Republik Indonesia. (1975). 30 Tahun Indonesia Merdeka: Jilid 2. Vol.2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com