Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prohibition Act, Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol di Amerika

Kompas.com - 08/03/2024, 14:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber History

KOMPAS.com - Amerika Serikat pernah membuat undang-undang larangan minuman beralkohol, yang secara resmi diberlakukan mulai 16 Januari 1920.

Undang-undang ini dinamai The National Prohibition Act (Undang-Undang Larangan Nasional), atau lebih dikenal sebagai Volstead Act.

Prohibition Act adalah undang-undang yang melarang produksi, pengangkutan, penjualan, penyimpanan, kepemilikan dan konsumsi minuman beralkohol di Amerika Serikat.

Undang-undang ini berlaku sejak tahun 1920 dan dihapuskan pada 1933 karena dinilai tidak efektif.

Baca juga: Tea Act, Monopoli Teh oleh Inggris di Amerika

Lahirnya Prohibition Act

Sejarah lahirnya Prohibition Act dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19, di mana gelombang kebangkitan agama melanda Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya kesadaran tentang dampak buruk konsumsi minuman beralkohol terhadap masyarakat.

Mulai tahun 1830-an, sejumlah negara bagian di AS seperti Massachusetts dan Maine, mengeluarkan undang-undang yang melarang penjualan minuman beralkohol.

Memasuki abad ke-20, golongan yang berpantang seperti Woman’s Christian Temperance Union (WCTU), memainkan peran penting dalam gerakan pelarangan minuman beralkohol yang dipandang sebagai kekuatan destruktif dalam keluarga dan pernikahan.

Selain itu, banyak pemilik pabrik yang mendukung larangan tersebut guna mencegah kecelakaan dan meningkatkan efisiensi pekerjanya di era peningkatan produksi industri dan perpanjangan jam kerja.

Organisasi Liga Anti-Saloon, yang memiliki pengaruh politik yang besar, juga mendukung pembatasan atau pelarangan minuman alkohol agar disahkan menjadi undang-undang.

Pada 1917, Kongres mengajukan Amandemen ke-18, yang melarang pembuatan, pengangkutan dan penjualan minuman keras, untuk diratifikasi oleh negara, yang mendapat dukungan dari tiga perempat negara bagian AS.

Baca juga: Abolisionisme, Penghapusan Perbudakan di Amerika Serikat

Pada 16 Januari 1919, Amandemen ke-18 akhirnya diratifikasi dan mulai berlaku satu tahun kemudian.

Saat itu tidak kurang dari 33 negara bagian telah memberlakukan undang-undang pelarangan minuman beralkohol.

Selanjutnya, pada Oktober 1919, Kongres mengajukan Prohibition Act, yang memberikan pedoman bagi penegakan larangan minuman keras.

Prohibition Act diperjuangkan oleh Ketua Komite Kehakiman DPR, Andrew Volstead dari Minnesota. Oleh sebab itu, undang-undang ini lebih dikenal sebagai Volstead Act.

Prohibition Act atau Volstead Act, yang melarang produksi, pengangkutan, penjualan, penyimpanan, kepemilikan dan konsumsi minuman beralkohol, mulai diberlakukan di Amerika Serikat pada 1920.

Baca juga: Stamp Act, Pajak Perangko untuk Menutupi Kerugian Perang Inggris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com