Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prohibition Act, Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol di Amerika

Undang-undang ini dinamai The National Prohibition Act (Undang-Undang Larangan Nasional), atau lebih dikenal sebagai Volstead Act.

Prohibition Act adalah undang-undang yang melarang produksi, pengangkutan, penjualan, penyimpanan, kepemilikan dan konsumsi minuman beralkohol di Amerika Serikat.

Undang-undang ini berlaku sejak tahun 1920 dan dihapuskan pada 1933 karena dinilai tidak efektif.

Lahirnya Prohibition Act

Sejarah lahirnya Prohibition Act dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19, di mana gelombang kebangkitan agama melanda Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya kesadaran tentang dampak buruk konsumsi minuman beralkohol terhadap masyarakat.

Mulai tahun 1830-an, sejumlah negara bagian di AS seperti Massachusetts dan Maine, mengeluarkan undang-undang yang melarang penjualan minuman beralkohol.

Memasuki abad ke-20, golongan yang berpantang seperti Woman’s Christian Temperance Union (WCTU), memainkan peran penting dalam gerakan pelarangan minuman beralkohol yang dipandang sebagai kekuatan destruktif dalam keluarga dan pernikahan.

Selain itu, banyak pemilik pabrik yang mendukung larangan tersebut guna mencegah kecelakaan dan meningkatkan efisiensi pekerjanya di era peningkatan produksi industri dan perpanjangan jam kerja.

Organisasi Liga Anti-Saloon, yang memiliki pengaruh politik yang besar, juga mendukung pembatasan atau pelarangan minuman alkohol agar disahkan menjadi undang-undang.

Pada 1917, Kongres mengajukan Amandemen ke-18, yang melarang pembuatan, pengangkutan dan penjualan minuman keras, untuk diratifikasi oleh negara, yang mendapat dukungan dari tiga perempat negara bagian AS.

Pada 16 Januari 1919, Amandemen ke-18 akhirnya diratifikasi dan mulai berlaku satu tahun kemudian.

Saat itu tidak kurang dari 33 negara bagian telah memberlakukan undang-undang pelarangan minuman beralkohol.

Selanjutnya, pada Oktober 1919, Kongres mengajukan Prohibition Act, yang memberikan pedoman bagi penegakan larangan minuman keras.

Prohibition Act diperjuangkan oleh Ketua Komite Kehakiman DPR, Andrew Volstead dari Minnesota. Oleh sebab itu, undang-undang ini lebih dikenal sebagai Volstead Act.

Prohibition Act atau Volstead Act, yang melarang produksi, pengangkutan, penjualan, penyimpanan, kepemilikan dan konsumsi minuman beralkohol, mulai diberlakukan di Amerika Serikat pada 1920.

Dalam pelaksanaannya, Prohibition Act tidak berjalan mulus. Undang-undang ini ketat diterapkan di daerah pedesaan, tetapi sangat longgar di perkotaan.

Alih-alih memberantas minuman keras, undang-undang ini justru melahirkan gerakan bawah tanah dan perlawanan.

Orang-orang yang tetap ingin mengonsumsi minuman keras, menempuh berbagai cara hingga memunculkan kejahatan terorganisir.

Dengan permintaan akan alkohol yang tetap tinggi, jaringan produksi dan distribusi ilegal berkembang pesat. Produksi minuman keras di rumah-rumah juga menjamur.

Minuman keras yang diselundupkan dijual di speakeasy, yakni kelab malam yang menjual minuman beralkohol ilegal, yang menjamur di daerah perkotaan dan menjadi pusat aktivitas sosial serta perlawanan terhadap pemerintah.

Prohibition Act juga mendorong maraknya aktivitas kriminal terkait penyelundupan minuman keras dan memicu peningkatan kekerasan yang melibatkan gangster.

Suap, pemerasan, dan kolusi antara pejabat dan elemen kriminal pun merajalela karena pihak berwenang kesulitan menegakkan hukum.

Dari segi ekonomi, pemerintah sebenarnya merugi karena kehilangan pendapatan dari pajak penjualan minuman beralkohol.

Pabrik bir dan minuman keras yang terpaksa ditutup, menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan bermuara pada ketidakstabilan ekonomi.

Prohibition Act dihapuskan

Meningkatnya penyelundupan minuman keras, menjamurnya speakeasi, dan meningkatnya kekerasan geng serta kejahatan terorganisir, menyebabkan sentimen publik terhadap Prohibition Act, berubah pada akhir 1920-an.

Kondisi itu, ditambah dampak ekonomi dan sosial yang semakin nyata bagi masyarakat maupun pemerintah, masih diperparah dengan era Depresi Hebat (The Great Depression) yang melanda AS.

Alhasil, muncul tuntutan untuk mencabut Prohibition Act dan kembali melegalkan industri minuman keras.

Pada awal 1933, Kongres mengadopsi resolusi yang mengusulkan Amandemen ke-21, yang akan mencabut amandemen ke-18.

Amandemen ke-21 diratifikasi pada 5 Desember 1933, yang secara praktis menghapuskan Prohibition Act.

Referensi:

  • Olson, S & Gerstein D R. (1985). Alcohol in America: Taking Action to Prevent Abuse. National Academies Press (US).

https://www.kompas.com/stori/read/2024/03/08/140000879/prohibition-act-undang-undang-larangan-minuman-beralkohol-di-amerika

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke