Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah di Bulan Ramadan Boleh Berperang?

Kompas.com - 14/03/2024, 20:00 WIB
Ini Tanjung Tani,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Ramadan merupakan bulan suci umat Islam, yang memiliki banyak keistimewaan.

Salah satu keistimeaannya adalah, pada 17 Ramadan, diturunkan wahyu pertama untuk Nabi Muhammad SAW.

Dalam kalender Hijriah, Ramadan adalah bulan kesembilan, di mana umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Ramadan menjadi bulan bersejarah dan mulia karena banyaknya peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi di bulan ini.

Karena diyakini sebagai bulan suci, bulan bersejarah, dan penuh keistimewaan, lalu apakah diperbolehkan melakukan perang saat bulan Ramadan? Berikut ini penjelasannya.

Baca juga: 7 Keistimewaan Bulan Ramadan

Hukum berperang di bulan Ramadan

Saat Ramadan, perang boleh dilakukan dengan tujuan jihad membela Islam. Bahkan, pada zaman Nabi Muhammad, beberapa perang terjadi di bulan Ramadan, salah satunya adalah Perang Badar.

Tidak ada hadis shahih yang melarang perang selama bulan Ramadan, karena umat Islam berhak untuk membela diri jika diperangi.

Dalam Surat Al-Hajj ayat 39, Allah berfirman "Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi."

Bahkan dalam sejumlah riwayat, orang Islam yang ikut berperang di jalan Allah ketika Ramadan akan mendapatkan keringan berpuasa.

Melansir NU Online, keringanan puasa saat berperang dijelaskan dalam hadis riwayat Imam al-Tirmidzi:

 “Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Ramadhan sebanyak dua kali, yakni Perang Badar dan Pembebasan Mekkah (Fathu Mekkah), dan kami berbuka (tidak berpuasa) di kedua peperangan tersebut.”

Baca juga: 8 Peristiwa Penting di Bulan Ramadan

Meski tidak dilarang di bulan Ramadan, ada beberapa bulan di mana umat Islam tidak diperbolehkan berperang, yakni di bulan haram.

Bulan haram adalah bulan mulia dalam Islam di mana Allah melarang semua manusia melakukan hal yang dinilai haram.

Empat bulan haram dalam Islam meliputi bulan Dzulqadah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab.

Allah SWT mengharamkan pertumpahan darah dan peperangan pada keempat bulan tersebut, kecuali dalam kondisi darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com