Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perjanjian Linggarjati

Kompas.com - 29/08/2023, 18:00 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Perundingan Linggarjati berlangsung selama tiga hari hingga 13 November 1946 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Berikut ini isi Perjanjian Linggarjati:

  • Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayahnya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  • Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
  • Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama untuk membentuk Negara Indonesia Serikat, sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS), salah satu negaranya adalah Republik Indonesia (RI).
  • RIS dan Belanda akan membentuk Aliansi Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai Presiden.

Akan tetapi, hasil Perundingan Linggarjati tidak langsung ditandatangani seusai negosiasi rampung digelar.

Perjanjian Linggarjati baru ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam jeda waktu tersebut, delegasi Belanda dan Indonesia mengutarakan komentar untuk melengkapi isi Perjanjian Linggarjati agar menemukan titik temu untuk meratifikasi kesepakatan ini.

Namun, pada akhirnya, Belanda tetap melanggar Perjanjian Linggarjati. 

Pada 20 Juli 1947, Belanda menyatakan tidak lagi terikat dengan isi Perjanjian Linggarjati.

Mereka tidak mau mengakui kedaulatan Indonesia dan kemudian melancarkan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com