Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Tokoh yang Berperan Penting dalam Perjanjian Kalijati?

Kompas.com - 10/04/2023, 10:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Perjanjian Kalijati menandai berakhirnya masa penjajahan Belanda dan dimulainya masa pendudukan Jepang di Indonesia.

Perjanjian ini ditandatangani pada 8 Maret 1942 di Kecamatan Kalijati, Subang, Jawa Barat.

Isi dari Perjanjian Kalijati menyatakan bahwa Belanda menyerahkan wilayah Indonesia seluruhnya kepada Jepang tanpa syarat.

Perjanjian Kalijati ditandatangani oleh perwakilan Belanda dan Jepang.

Siapakah tokoh dari Jepang dan Belanda dalam Perjanjian Kalijati?

Baca juga: Siapa Tokoh Jepang yang Membentuk BPUPKI?

Tokoh Perjanjian Kalijati

Pada saat penyerahan wilayah Indonesia kepada Jepang, pemerintah Belanda diwakili oleh dua orang, sementara dari Jepang hanya satu orang saja.

Dua perwakilan Belanda pada serah terima kekuasaan kepada Jepang di Kalijati adalah Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer dan Letnan Jenderal Hendrik Ter Poorten.

Sedangkan Jepang diwakili oleh Jenderal Hitoshi Imamura.

Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-69 yang menjabat sejak 1939.

Ketika Jepang mulai masuk wilayah Hindia Belanda (Indonesia) pada awal 1942, Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer mengerahkan segala kemampuannya untuk mempertahankan imperium Belanda terbesar di Asia.

Akan tetapi, usahanya yang juga didukung pasukan Sekutu masih gagal untuk menjinakkan kekuatan Jepang.

Dengan berakhirnya masa pendudukan Belanda yang ditandai oleh Perjanjian Kalijati, Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer pun menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang terakhir.

Baca juga: Siapa Kaisar Jepang pada Masa Perang Dunia II?

Pada saat menandatangani Perjanjian Kalijati, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer didampingi oleh Letnan Jenderal Ter Poorten, selaku Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda.

Dari pihak Jepang, diwakili Hitoshi Imamura, Jenderal Angkatan Darat Kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia II.

Sebelum perundingan dilakukan, Jenderal Hitoshi Imamura mengirim perwakilan kepada Belanda untuk menyampaikan keinginannya mengadakan perjanjian.

Letnan Jenderal Ter Poorten sempat meminta Gubernur Jenderal Hindia Belanda Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer menolak permintaan Jenderal Imamura.

Mendengar penolakan itu, Jenderal Imamura mengeluarkan ultimatum, bila pada pagi hari 8 Maret 1942 pukul 10.00 para petinggi Belanda belum berada di Kalijati, maka Bandung akan dibom sampai hancur.

Sejumlah besar pesawat pengebom Jepang pun telah disiagakan di Pangkalan Udara Kalijati.

Karena itulah, Letnan Jenderal Ter Poorten dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer akhirnya mau menandatangani Perjanjian Kalijati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com