Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pacah dan Lingah, Diduga Membunuh Ayah Angkat

Kompas.com - 07/08/2023, 19:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Ternyata, menurut pengakuan Lingah, Yudantoro beberapa kali memukul dan memaksa Lingah mengaku sebagai pembunuh Pamor.

Sikuin kembali mengatakan, “Pak Yudan memang datang ke rumah, membentak-bentak bapak, dan memukul bapak, agar mengaku sebagai pembunuh Pamor”.

Selain Lingah, Yudantoro juga memanggil Pacah dan Sumir. Ketiganya juga disebut-sebut dipukuli agar mau mengaku bersekongkol membunuh Pamor.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Theys Eluay dan Hilangnya Aristoteles di Papua

Dinyatakan bersalah

Karena tidak tahan terus dipukuli, akhirnya Lingah, Pacah, dan Sumir terpaksa mengaku sebagai pembunuh Pamor.

Namun, setelah ketiganya diserahkan ke Polres Ketapang, Lingah dan Pacah tetap menolak tuduhan atas pembunuhan Pamor.

Kendati demikian, pihak penyidik tetap melanjutkan proses hukum terhadap mereka.

Dari penyidik, kasus itu kemudian diserahkan ke kejaksaan.

Di dalam persidangan, Lingah dan Pacah terus mengelak atas tuduhan yang diberikan kepada mereka.

“Perbuatan itu tidak pernah ada, kenapa saya harus mengaku,” ujar Pacah.

Sayangnya, Majelis Hakim tetap bersikukuh berpegang pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Bahkan Lingah-Pacah dituding sengaja mempersulit jalannya sidang dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Setelah berkali-kali mengelak, pada akhirnya Lingah dan Pacah tetap dinyatakan bersalah.

Lingah divonis hukuman 12 tahun penjara, sedangkan Pacah dan Sumir dihukum 11 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Pembangunan Waduk Kedungombo

Mengajukan peninjauan kembali

Setelah mendengar vonis ayahnya, Sikuin tetap berkeyakinan bahwa ayahnya bukan seorang pembunuh.

Keyakinan Sikuin pun semakin menguat setelah Asun bin Saing mengaku sebagai pembunuh Pamor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com