Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Pembukaan UUD 1945

Kompas.com - 18/12/2022, 08:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga negara, dan setiap warga negara Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka, UUD 1945 telah mengalami amandemen sebanyak empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002.

Tujuan Amandemen 1945 adalah untuk memperlejas hukum-hukum yang ada di dalamnya sekaligus membentuk suatu hukum yang belum dijelaskan guna menyempurnakan UUD 1945.

Apabila dilihat dari segi sistematika, UUD 1945 terdiri atas tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan.

Pembukaan UUD 1945 dapat dikatakan memiliki kedudukan tertinggi yang berisi tujuan kaidah negara yang memuat prinsip-prinsip negara, seperti bentuk negara, dasar negara, dan tujuan negara Indonesia.

Lantas, apa makna pembukaan UUD 1945?

Baca juga: Penetapan UUD 1945 Sebagai Konstitusi Negara

Makna pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea yang masing-masing memiliki makna tersendiri.

Pada dasarnya, pembukaan UUD 1945 memuat tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia, yang mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa di seluruh Indonesia.

Alinea pertama

Pada alinea pertama, terdapat pernyataan mengenai hak kemerdekaan bagi setiap bangsa sekaligus menunjukkan perlawanan terhadap penjajahan.

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 berbunyi,

"Bahwa sesunggihnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Makna alinea pertama pembukaan UUD 1945 terbagi ke dalam dua bagian, yakni secara subyektif dan objektif.

Secara subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk bisa bebas dan lepas dari penjajahan.

Sementara secara objektif berarti pernyataan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan hak asasi manusia.

Baca juga: Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945

Alinea kedua

Selanjutnya alinea kedua pembukaan UUD 1945 berbunyi, 

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Kalimat tersebut mengandung cita-cita proklamasi kemerdekaan, yaitu menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Narasi sejarah dalam kedua alinea tersebut sebagai refleksi penjajahan yang sudah dialami Indonesia, baik dijajah oleh Belanda, Jepang dan Inggris.

Baca juga: Berapa Kali Amandemen UUD 1945 Dilakukan?

Alinea ketiga

Alinea ketiga pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya," merupakan lanjutan dari alinea kedua.

Makna alinea ketiga ini adalah memuat tentang hak atas kemerdekaan.

Oleh sebab itu, alinea ketiga juga dapat disebut sebagai pernyataan kedaulatan nasional.

Selain itu, terkandung pula nilai relijius, yaitu kesadaran dan pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya dari hasil perjuangan rakyat saja, tetapi juga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga: Mengapa Pembukaan UUD 1945 Tidak Bisa Diubah?

Alinea keempat

Alinea keempat pembukaan UUD 1945 berbunyi, "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Alinea keempat ini mengandung dasar negara, yaitu Pancasila, tujuan negara, asas politik negara, dan ketentuan mengenai UUD.

 

Referensi:

  • Susanto, Mei. (2021). Kedudukan dan Fungsi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: Pembelajaran Dari Tren Global. Bandung: Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peristiwa Haur Koneng 1993

Peristiwa Haur Koneng 1993

Stori
Tragedi Waduk Nipah 1993

Tragedi Waduk Nipah 1993

Stori
Bataviasche Nouvelles, Surat Kabar Pertama di Indonesia

Bataviasche Nouvelles, Surat Kabar Pertama di Indonesia

Stori
Waisak, seperti Maulid dan Isra Miraj Bersamaan

Waisak, seperti Maulid dan Isra Miraj Bersamaan

Stori
Ide-Ide Pembaruan Sultan Mahmud II

Ide-Ide Pembaruan Sultan Mahmud II

Stori
Perlawanan Kakiali terhadap VOC

Perlawanan Kakiali terhadap VOC

Stori
Jayeng Sekar, Organisasi Kepolisian Bentukan Daendels

Jayeng Sekar, Organisasi Kepolisian Bentukan Daendels

Stori
Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com