Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Belum Terselesaikan

Kompas.com - 15/09/2022, 14:00 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Aparat keamanan kemudian berdatangan dengan menggunakan kendaraan lapis baja untuk membubarkan aksi mahasiswa.

Namun, mahasiswa tetap bertahan dan akhirnya aparat melepaskan tembakan secara membabi buta hingga mengakibatkan mahasiswa dan masyarakat mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

Penembakan terus berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari keesokan harinya.

Aparat juga masuk ke kampus Atma Jaya sehingga membuat bertambahnya korban yang berjatuhan.

Hingga tragedi ini berakhir, sedikitnya ada 17 korban meninggal dunia, yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat umum, dan ada juga anak berusia 6 tahun.

Sementara itu, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999, ketika mahasiswa menggelar aksi untuk menolak Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang dinilai banyak memberikan kekuasaan militer untuk memuluskan kepentingan mereka.

Massa yang menggelar aksi penolakan UU PKB pun menerima kekerasan dari tentara hingga berakibat terbunuhnya satu orang mahasiswa bernama Universitas Indonesia bernama Yun Hap.

Sementara itu, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, terdapat 11 korban meninggal dunia dan 217 korban luka-luka karena Tragedi Semanggi II.

Meski telah puluhan tahun berlalu, pemerintah Indonesia juga belum memberikan pertanggungjawaban atau menghukum pelaku atas pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam Tragedi Semanggi I dan II.

Akibatnya, menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tragedi serupa Semanggi I dan II terus berulang di Indonesia, yakni aparat bertindak represif dan tidak memperhatikan HAM ketika menghadapi aksi-aksi massa di Indonesia.

 

Sumber:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Waduk Nipah 1993

Tragedi Waduk Nipah 1993

Stori
Bataviasche Nouvelles, Surat Kabar Pertama di Indonesia

Bataviasche Nouvelles, Surat Kabar Pertama di Indonesia

Stori
Waisak, seperti Maulid dan Isra Miraj Bersamaan

Waisak, seperti Maulid dan Isra Miraj Bersamaan

Stori
Ide-Ide Pembaruan Sultan Mahmud II

Ide-Ide Pembaruan Sultan Mahmud II

Stori
Perlawanan Kakiali terhadap VOC

Perlawanan Kakiali terhadap VOC

Stori
Jayeng Sekar, Organisasi Kepolisian Bentukan Daendels

Jayeng Sekar, Organisasi Kepolisian Bentukan Daendels

Stori
Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com