Perubahan Pancasila
Setelah BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945.
Hasilnya, PPKI menetapkan rumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Berikut ini isi rumusan Pancasila yang ditetapkan PPKI sebagai dasar negara Indonesia:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Referensi:
- Trihandoko, Nanang. (2021). Pendidikan Pancasila. Jawa Tengah: Penerbit NEM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.