Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Singkat Keresidenan Surakarta

Kompas.com - 11/08/2022, 21:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Karesidenan Surakarta adalah sebuah wilayah di Jawa Tengah yang terbentuk pada masa kolonial Belanda dan masih eksis selama beberapa tahun setelahnya.

Pada masa kolonial, tercatat ada 1.053.985 jiwa yang tinggal di Karesidenan Surakarta.

Saat ini, nama Karesidenan Surakarta sudah tidak ada lagi, karena diganti dengan sebutan Surakarta, sebuah kotamadya di bawah kepemimpinan seorang walikota.

Lantas, bagaimana sejarah Karesidenan Surakarta?

Baca juga: Karesidenan dan Kadipaten, Apa Maksudnya?

Awal pendirian

Kasunanan Surakarta

Pada masa pemerintahan Raja Kartasura, Sunan Pakubuwono II tahun 1742, terjadi pemberontakan Sunan Kuning.

Pemberontakan ini lebih dikenal dengan sebutan Geger Pecinan.

Pemberontakan Sunan Kuning berhasil diselesaikan lewat bantuan VOC (kongsi dagang Hindia Belanda), sehingga Keraton Kartasura mampu direbut kembali.

Akan tetapi, Sunan Pakubuwono II harus menyerahkan beberapa wilayahnya kepada VOC sebagai imbalan.

Pakubuwana II kemudian memindahkan istana dari Kartasura ke Surakarta dan berdirilah keraton Kasunanan Surakarta.

Baca juga: Beda Keraton Surakarta dan Mangkunegaran

Masa kolonial Belanda

Pada 1757, Belanda datang ke Kasunanan Surakarta.

Pada masa ini, Surakarta merupakan kawasan vorstenlanden atau swapraja, yaitu berhak memerintah sendiri tanpa diatur oleh undang-undang tertentu.

Namun, pada 17 Maret 1757, disepakatilah Perjanjian Salatiga antara VOC, pewaris Mataram yang diwakili Pakubuwana III, Hamengkubuwana I, dan Raden Mas Said.

Isi perjanjian ini adalah Raden Mas Said mendapat sebagian wilayah dari kekuasaan Kasunanan Surakarta yang kala itu dikuasai oleh Pakubuwana III.

Akibatnya, wilayah Mataram terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran.

Baca juga: Mangkunegaran: Sejarah, Pendiri, Raja-raja, dan Pemerintahan

Masa kemerdekaan Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, mulai terjadi berbagai peristiwa politik yang membuat wilayah Surakarta harus kehilangan hak otonominya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com