Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Bank Sumsel Babel

Kompas.com - 02/07/2022, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Sumsel Babel adalah salah satu bank di Indonesia yang didirikan pada 6 November 1957.

Bank Sumsel Babel merupakan singkatan dari Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Kantor pusat bank ini terletak di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari No. 07, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Awalnya, Bank Sumsel Babel berdiri dengan nama Bank Sumsel. Kemudian, pada 20 November 2009, berdasarkan Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-56914.AH.01.01 Tahun 2009, namanya diubah menjadi Bank Sumsel Babel.

Berikut sejarah Bank Sumsel Babel.

Baca juga: Sejarah Bank Sentral di Dunia

Sejarah berdirinya

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atau Bank Sumsel Babel didirikan pada 6 November 1957.

Dulunya, Bank Sumsel Babel lebih dikenal dengan nama Bank Sriwijaya, karena 50 persen sahamnya dimiliki oleh Bank Sriwijaya.

Bank ini juga sempat diakuisisi oleh salah satu bank swasta ternama di Indonesia. Pada sekitar 1957, Bank Sriwijaya beralih menjadi Bank Pembangunan.

Oleh karena itu, pada 6 November 1957, berdiri PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan yang didasarkan pada:

  • Keputusan Panglima Ketua Penguasa Perang Daerah Sriwijaya Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 132/SPP/58 tanggal 10 April 1958 dengan berlaku surut mulai tanggal 6 November 1957.
  • Akta Notaris Tan Thong Khe Nomor 54 tanggal 29 September 1958 dengan izin Menteri Kehakiman No. J.A.5/44/16 tanggal 11 Mei 1959
  • Izin usaha Bank dari Menteri Keuangan Nomor 47692/UM II tanggal 18 April 1959

Baca juga: Bank Indonesia: Sejarah, Fungsi, dan Tugasnya

Perubahan bentuk badan hukum

Seiring berjalannya waktu, pemerintah memberlakukan undang-undang baru terkait perbankan.

Dengan adanya UU baru tersebut, PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan mengalami beberapa kali perubahan status badan hukum.

Setelah diberlakukan UU RI Nomor 13 Tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah, maka terhitung sejak 1962, PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan secara resmi menjadi milik Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.

Bank ini pun berubah status badan hukum perusahaan daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11/DPRDGR Tingkat I Sumatera Selatan, dengan izin usaha yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bank Sentral atau Gubernur Bank Indonesia Nomor 2/Kep/MUBS/G/63 tanggal 27 Februari 1963.

Baca juga: Sejarah Bank Indonesia

Setelah itu, sejak diberlakukan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 tahun 2000 tanggal 19 Mei 2000, Bank Sumsel resmi mengubah bentuk badan hukumnya dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Persero Terbatas (PT) dengan akta pendirian nomor 20 tanggal 25 November 2000.

Perubahan ini juga disetujui oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 3/2/KEP.DpG/2001 tanggal 24 September 2001.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com