Tidak hanya mengalami perubahan status badan hukum, bank ini juga mengalami perubahan nama pada 2009.
Berdasarkan pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Nomor 2 tanggal 3 November 2009 dan Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bank Sumsel resmi berubah nama menjadi Bank Sumsel Babel (Bangka Belitung).
Baca juga: Nasionalisasi De Javasche Bank
Bank Sumsel Babel menjadi salah satu bank daerah paling berkembang di Nusantara.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan serta penilaian baik dari berbagai lembaga terkait kredibilitas bank.
Berdasarkan hasil audit pada 2008 oleh Bank Indonesia, Bank Sumsel Babel dinyatakan sebagai bank dengan peringkat kesehatan BK II, yang berarti bank yang sehat.
Bank Sumsel Babel juga menyediakan berbagai produk investasi, seperti Depati, Demang, Telepati, Tabungan Pesirah (Penggerak Potensi Daerah), pengiriman uang dengan Western Union, Kartu Debit, transaksi ekspor-impor, serta layanan ATM.
Saat ini, Bank Sumsel Babel memiliki 29 kantor cabang, 31 kantor cabang pembantu, dan 23 kantor kas yang menyebar di seluruh daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Referensi: