KOMPAS.com - Konvensi Kanagawa merupakan perjanjian damai dan tanda persahabatan antara Jepang dan Amerika Serikat.
Perjanjian ini terjadi pada 31 Maret 1854, yang disepakati antara Komodor Matthew C Perry dan perwakilan Keshogunan Tokugawa.
Disepakatinya Perjanjian Kanagawa menjadi tanda berakhirnya era isolasi atau kebijakan tertutup yang berjalan selama dua abad di Jepang.
Salah satu kesepakatan yang terjadi adalah dibukanya Pelabuhan Shimoda dan Hakodate untuk kepentingan Angkatan Laut Amerika Serikat.
Baca juga: Kebijakan Sakoku, Penutupan Diri Jepang
Pada abad ke-17, Jepang yang di bawah pemerintahan Keshogunan Tokugawa, yang menerapkan kebijakan isolasi atau Sakoku dari pengaruh luar.
Dengan kebijakan itu, hanya Belanda dan China yang memiliki hubungan dagang dengan Jepang. Mereka pun hanya boleh melakukan hubungan dagang di daerah tertentu.
Isolasi yang diterapkan disebabkan oleh kekhawatiran akan munculnya kekuatan yang akan meruntuhkan Keshogunan Tokugawa.
Kebijakan ini diusik oleh Amerika Serikat, yang memaksa Jepang untuk membuka isolasi dengan membuka pelabuhan bagi Angkatan Laut AS.
Desakan Amerika Serikat tersebut dilakukan dengan melakukan ekspedisi ke Jepang pada 1846.
Awalnya, Jepang menolak desakan AS dan mengusirnya. Namun, AS kembali mengirim ekspedisinya melalui Angkatan Laut pada 8 Juli 1853 dengan tuntutan yang sama.
Baca juga: Vasco da Gama, Penemu Jalur Laut dari Eropa ke India
Ekspedisi tersebut dipimpin oleh Komodor Matthew C Perry dengan kekuatan empat kapal.
Lewat ekspedisi itu, AS mendesak Jepang membuka pelabuhannya supaya bisa dimanfaatkan oleh kapal Amerika Serikat.
Setelah melayangkan tuntutan, Komodor Matthew C Perry pergi untuk memberi waktu Jepang mempertimbangan desakan AS
Jepang, yang berada di bawah Keshogunan Tokugawa, mulai berpikir bahwa mereka telah tertinggal dengan bangsa Barat.
Hal itu dibuktikan dengan canggihnya peralatan tempur di kapal Angkatan Laut AS, sementara Jepang masih menggunakan cara-cara kuno dalam bidang militer dan persenjataan.