Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Kasta dalam Masyarakat Hindu

Kompas.com - 02/12/2021, 15:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembagian kasta dalam masyarakat hindu sudah terjadi sangat lama.

Pembagian kasta berasal dari himpunan hukum Manu yang merupakan kisah manusia pertama yang diciptakan Brahma.

Sistem pembagian kasta ini merupakan yang tertua di dunia dan berusia ribuan tahun, di mana masyarakat dibagi dalam beberapa kelompok hierarki yang kaku.

Pembagian kasta dalam masyarakat Hindu tercermin dalam stratifikasi sosial dan jabatannya, trah leluhur, hubungan kekerabatan, jabatab pemerintah dan sumber pendapatan.

Baca juga: Contoh Sikap Kepahlawanan Masa Kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam

Munculnya sistem kasta

Berdasarkan buku Manusmriti yang dianggap tertua, sebelum Kristus lahir sudah mengakui bahwa sistem kasta sebagai dasar keteraturan dari masyarakat.

Sistem ini merupakan cara Hindu membagi masyarakat menjadi empat kategori utama, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra.

Hal itu diamini oleh kebanyakan masyarakat Hindu yang berasal dari Dewa Pencipta Hindu.

Sementara itu, para ahli sosial menafsirkan bahwa kasta merujuk pada karakteristik bawaan yang diwariskan.

Sistem kasta didefinisikan sebagai sebuah tatanan yang membagi masyarakat Hindu ke dalam beberapa kelompok.

Baca juga: Daftar Kitab Peninggalan Kerajaan Hindu-Buddha

Kasta dalam Hindu

1. Brahmana

Orang yang termasuk dalam kasta Brahmana adalah mereka yang mengabdikan diri pada urusan spiritual dan pendidikan.

Mereka yang termasuk dalam kasta Brahmana adalah sulinggih, pendeta, guru dan rohaniawan.

2. Ksatria

Kasta ini diperuntukkan bagi mereka yang masuk dalam anggota lembaga pemerintahan maupun militer.

Mereka yang masuk dalam kasta ini umumnya tidak memiliki harta pribadi, semuanya milik negara atau kerajaan.

Golongan yang masuk dalam kasta Ksatria adalah presiden, raja, menteri, dan tentara.

Baca juga: Wujud Akulturasi Budaya Lokal dengan Hindu-Buddha

3. Waisya

Pada umumnya, kasta Waisya memiliki pekerjaan dan hartanya sendiri. Orang yang masuk pada golongan ini adalah para petani, pedagang, nelayan.

4. Sudra

Kasta Sudra merupakan yang terendah daripada yang lainnya. Mereka yang termasuk dalam kasta ini adalah pemulung, pengemis, dll.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide-Ide Pembaruan Sultan Mahmud II

Ide-Ide Pembaruan Sultan Mahmud II

Stori
Perlawanan Kakiali terhadap VOC

Perlawanan Kakiali terhadap VOC

Stori
Jayeng Sekar, Organisasi Kepolisian Bentukan Daendels

Jayeng Sekar, Organisasi Kepolisian Bentukan Daendels

Stori
Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com