Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MULO, Sekolah Umum Zaman Hindia Belanda

Kompas.com - 04/10/2021, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), Sekolah Umum Zaman Hindia Belanda

Meer Uitgebreid Lager Onderwijs disingkat MULO adalah Sekolah Menengah Pertama yang ada pada zaman pemerintah kolonial Belanda di Indonesia.

MULO memiliki arti pendidikan Dasar yang lebih luas.

Pada akhir 1930-an, sekolah-sekolah MULO telah tersebar hampir di setiap kabupaten di Jawa.

Baca juga: Sistem Pendidikan di Era Belanda

Pendidikan MULO

Dalam tahun 1914, terdapat kesempatan bagi para tamatan Sekolah Rendah untuk melanjutkan pendidikan mereka ke sekolah umum, yaitu MULO, setara SMP.

Masa belajar di MULO yaitu tiga tahun atau dapat juga menjadi 4 tahun apabila melalui voorklas atau kelas pendahulu.

MULO berperan sebagai sekolah lanjutan dari pelajaran Sekolah Rendah Belanda.

Oleh sebab itu, sejak MULO didirikan, sekolah MULO sudah dapat diselenggarakan di beberapa kota secara serempak.

Namun, jumlah sekolah MULO masih sangatlah terbatas.

Tahun 1917, sekolah MULO baru ada di Surabaya, Madiun, Kediri, Malang, Semarang, Magelang, Yogyakarta, Surakarta, Jakarta, Bandung, Bogor, Medan, Padang, dan Makassar.

Baca juga: Perkembangan Sejarah Pendidikan di Indonesia

Jenjang Pendidikan

Jenjang studi sekolah di MULO terbagi menjadi dua bagian, yaitu tiga tahun untuk lulusan Europeesche Lagere School (ELS) dan empat tahun selain lulusan ELS karena ada masa persiapan satu tahun.

Anak-anak zaman Hindia Belanda masuk ke sekolah dasar pada usia enam tahun dan langsung menjalani proses belajar selama tujuh tahun.

Setelah lulus, mereka dapat menjalankan pendidikan ke MULO atau SMP.

Dari MULO, yang masa belajarnya tiga tahun, akan berlanjut ke Algeemene Middelbare School (AMS) atau setara SMA.

Peraturan Pendidikan MULO

Peraturan pendidikan dasar untuk masyarakat semasa Hindia Belanda pertama kali keluar tahun 1848 yang kemudian disempurnakan tahun 1892.

Di mana isi peraturan tersebut adalah pendidikan dasar harus ada pada setiap Karesidenan, Kabupaten, Kawedanan, atau pusat-pusat kerajinan, perdagangan, atau tempat yang dianggap perlu (1848).

Kemudian, peraturan terakhir, tahun 1898 diterapkan tahun 1901 setelah muncul Poliitk Etis atau Politik Balas Budi dari Kerajaan Belanda yang disampaikan pada pidato penobatan Ratu Belanda Wilhelmina tanggal 17 September 1901.

Inti dari isi peraturan tersebut adalah menerapkan irigasi, transmigrasi, dan edukasi.

 

Referensi:

  • Makmur, Djohan, Pius Suryo Haryono, dkk. (1993). Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Penjajahan. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
  • Darsiti, Soeratman. (1970). Politik Pendidikan Belanda dan Masyarakat Djawa Pada Akhir Abad 19. Yogyakarta: Seminar Sejarah Nasional II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com