KOMPAS.COM - Sir Thomas Stamford Raffles merupakan seorang negarawan Inggris yang pernah menjabat sebagai gubernur jenderal Hindia Timur atau juga disebut sebagai Hindia Belanda.
Raffles mulai memimpin Hindia Timur pada 1811, setelah Inggris berhasil merebut kekuasaan dari Belanda.
Kala itu, ia memegang jabatan sebagai letnan-gubernur Jawa dan memimpin hingga 1826.
Raffles mungkin hanya menjabat sebagai gubernur jenderal dalam kurun waktu singkat, tetapi jasa dan peranannya begitu besar bagi Indonesia.
Namanya bahkan diabadikan sebagai nama latin bunga Rafflesia Arnoldi.
Stamford Raffles juga menulis sebuah karya terkenal, yakni The History of Java, yang masih banyak dipakai sebagai rujukan penelitian sejarah hingga kini.
Sebagai gubernur jenderal Inggris yang pertama kali bertugas di tanah Hindia Timur, Raffles membuat banyak kebijakan baru dan mulai mengambil alih kekuasaan dari tangan Belanda.
Apa saja kebijakan yang diambil Stamford Raffles selama masa kekuasaan Inggris di Hindia Timur?
Baca juga: Alasan Raffles Menerapkan Pajak Tanah bagi Rakyat Indonesia
Berikut beberapa kebijakan dalam bidang pemerintahan yang terapkan oleh Raffles:
Dalam bidang ekonomi, kebijakan Raffles tidak kalah tegas dari Daendels, gubernur jenderal Hindia Belanda sebelumnya.
Raffles juga pernah berjasa mengembalikan hak-hak Sri Sultan Hamengkubuwono III dengan mengangkatnya kembali menjadi raja Yogyakarta.
Kondisi kerajaan di Jawa yang sering mengalami pertikaian dimanfaatkan oleh Raffles untuk memperluas wilayah kekuasaan Hindia Belanda.
Selanjutnya, Raffles membuat strategi dengan mengangkat Pangeran Notokusumo sebagai raja wilayah Yogyakarta dengan gelar Paku Alam.
Pasukan kerajaan kehilangan fungsinya sebagai kekuatan militer dan hanya dijadikan penjaga keraton.
Ia juga menerapkan beberapa aturan dalam perekonomian, di antaranya :