Pemerintah Inggris menguasai tanah di seluruh wilayah, sehingga penduduk yang menempati tanah tersebut diwajibkan untuk membayar pajak.
Ada kebijakan pajak yang harus dibayarkan langsung kepada gubernur, tetapi enerapan sistem tersebut tidak berjalan baik.
Hal ini disebabkan banyaknya perincian penghitungan pajak yang disetorkan oleh tiap-tiap desa, seperti hitungan luas tanah, perkiraan hasil, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Raffles akhirnya memutuskan kembali kepada sistem kerja paksa dan tanam paksa.
Baca juga: Tugas Utama Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda
Dalam bidang perdagangan, Raffles mengambil alih hak monopoli dalam pembuatan dan penjualan garam dari tangan orang-orang China. Dampaknya, garam menjadi lebih berkualitas meski dengan harga murah.
Kebijakan kerja paksa dihapuskan Raffles, tetapi sebagai gantinya diberlakukan sistem pembayaran hasil bumi pada masa pemerintahan Inggris di Hindia Timur.
Sementara itu, Raffles juga membuat aturan baru dalam sistem lalu lintas jalan raya.
Sebelumnya, pola berkendara berada di sebelah kanan jalan. Namun, pada masa pemerintahan Raffles, pola berkendara diganti menjadi sebelah kiri jalan.
Hal ini serupa dengan pola berkendara yang diterapkan negara Inggris.
Selebihnya, Raffles meneruskan kebijakan yang pernah diterapkan Belanda, seperti penjualan tanah pada pihak swasta, penanaman kopi, penanaman bebas, serta melibatkan rakyat ke dalam perdagangan.
Sistem perbudakan kala itu juga telah dihapus. Kemudian, Inggris membebankan pajak kepada setiap pemilik budak.
Selain itu, diberlakukan pula larangan pengiriman budak-budak baru ke tanah Jawa.
Referensi: