Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Raffles Menerapkan Pajak Tanah bagi Rakyat Indonesia

Kompas.com - 07/06/2022, 10:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Inggris merupakan negara adidaya yang pernah menjajah Indonesia antara 1811 hingga 1816.

Saat itu, Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Hindia Belanda untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia.

Tugas utama Raffles di Indonesia adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta keuangan.

Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem pajak tanah terhadap rakyat Indonesia.

Lantas, apa alasan Raffles menerapkan sistem pajak tanah terhadap rakyat Indonesia?

Baca juga: Stamp Act, Pajak Perangko untuk Menutupi Kerugian Perang Inggris

Alasan penerapan pajak tanah

Pajak tanah atau sewa tanah atau Land Rent System merupakan sistem pengelolaan tanah yang dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles.

Alasan Raffles menerapkan sistem pajak tanah terhadap rakyat indonesia adalah untuk memberikan keuntungan kepada pemerintah kolonial Inggris.

Dalam sistem ini, Raffles menetapkan semua tanah merupakan milik negara. Dengan anggapan tersebut, rakyat terpaksa membayar pajak atau uang sewa.

Sistem pajak tanah memiliki beberapa ketentuan, sebagai berikut.

  • Petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut
  • Harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah
  • Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai
  • Penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala

Baca juga: Land Rent System: Pengertian, Pencetus, dan Pelaksanaannya

Meski demikian, dalam pelaksanaannya, sistem pajak tanah mengalami kegagalan.

Berikut adalah penyebab gagalnya sistem pajak tanah.

  • Budaya petani yang sulit diubah
  • Kurangnya pengawasan pemerintah
  • Peran kepada desa dan bupati lebih kuat daripada asisten residen dari Eropa
  • Raffles sulit melepaskan budaya sebagai penjajah
  • Kerja rodi, perbudakan, dan monopoli yang masih terjadi

 

Referensi:

  • Vlekke, Bernard Hubertus Maria. (2008). Nusantara Sejarah Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com