Jika pekerjaan tidak terlalu beragam maka semakin banyak bawahan yang bisa dikendalikan. Berlaku pula sebaliknya.
Rentangan kekuasaan yang luas bisa diterapkan jika sudah terdapat stabilitas organisasi dan tenaga kerja. Berlaku pula sebaliknya.
Jika bawahan seseorang tersebar berjauhan, rentangan kekuasaan harus lebih sempit. Sebaliknya, jika bawahan seseorang saling berdekatan, rentangan kekuasaan bisa lebih luas.
Jika pelaksanaan suatu tugas relatif lama, rentangan kekuasaan harus lebih sempit.
Tingkat pengawasan hendaknya diusahakan sesedikit mungkin. Harus diusahakan supaya organisasi sesederhana mungkin.
Selain memudahkan komunikasi, hal ini juga agar terdapat motivasi bagi setiap orang dalam organisasi untuk mencapai tingkat-tingkat tertinggi pada struktur organisasinya.
Menurut prinsip ini, seorang bawahan hanya memiliki seorang atasan yang memberinya perintah serta menerima pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya.
Baca juga: 5 Bentuk Power dalam Organisasi
Adanya pembagian tugas dan bagian-bagian serta unit terkecil di dalam organisasi cenderung menimbulkan kekuatan untuk memisahkan diri dari organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Sebagai contoh, pada sebuah universitas yang terdiri atas beberapa fakultas membuat suatu fakultas cenderung hanya memberi perhatian pada tugas unitnya saja dan kemungkinan melupakan tujuan universitas sebagai keseluruhan.
Untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya usaha koordinasi untuk membalikkan gerak yang cenderung memisahkan diri.
Usaha koordinasi yakni dengan mengarahkan kegiatan unsur-unsur organisasi supaya memberikan sumbangan semaksimal mungkin demi tercapainya tujuan keseluruhan organisasi. Usaha inilah yang disebut prinsip koordinasi.
Referensi: