KOMPAS.com – Agar organisasi dapat berjalan dengan baik, diperlukan pedoman atau prinsip dalam melaksanakan kegiatannya.
Berikut prinsip-prinsip organisasi:
Prinsip perumusan tujuan
Setiap organisasi yang berdiri pasti mempunyai alasan, seperti tujuan untuk pemerintahan, bisnis, atau kemanusiaan.
Jika akan melakukan aktivitas, maka pertama-tama harus dijelaskan dulu tujuannya. Bagi suatu organisasi, tujuan aktivitas tersebut akan memiliki peran, sebagai berikut:
Prinsip pembagian tugas
Dalam organisasi, pembagian tugas adalah suatu keharusan mutlak guna menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pekerjaan.
Pembagian tugas akan menghasilkan dapartemen-dapartemen beserta job description (deskripsi tugas) masing-masing dapatemen hingga unit-unit terkecil dalam organisasi.
Pembagian tugas juga berencana untuk membuat semua individu dalam organisasi mengetahui kewajibannya masing-masing.
Prinsip delegasi kekuasaan
Setiap karyawan yang menduduki suatu jabatan tertentu harus didelegasikan kekuasaan, atau wewenang yang diperlukan supaya yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Wewenang atau kekuasaan tersebut memiliki aspek penggunaan peralatan, pengambilan keputusan, dan sebagainya.
Setiap unit perlu diberikan kekuasaan untuk melakukan kewajibannya sehingga cenderung dianggap bertanggung jawab.
Prinsip rentangan kekuasaan
Rentangan kekuasaan adalah jumlah orang yang tepat menjadi bawahan seorang pemimpin supaya ia mampu memimpin, membimbing, dan mengawasi dengan efektif.
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam menetapkan jumlah bawahan yang tepat bagi seorang pemimpin, meliputi:
Apabila ketiga hal tersebut sudah jelas, maka semakin banyak orang yang bisa menjadi bawahan pemimpin tersebut.
Makin kompleks jalinan hubungan kerja, maka makin sedikit jumlah bawahan dari seorang atasan. Berlaku pula sebaliknya.
Semakin mampu atau terampilnya bawahan maka semakin banyak pula orang yang bisa dikendalikan. Berlaku pula sebaliknya.
Jika pekerjaan tidak terlalu beragam maka semakin banyak bawahan yang bisa dikendalikan. Berlaku pula sebaliknya.
Rentangan kekuasaan yang luas bisa diterapkan jika sudah terdapat stabilitas organisasi dan tenaga kerja. Berlaku pula sebaliknya.
Jika bawahan seseorang tersebar berjauhan, rentangan kekuasaan harus lebih sempit. Sebaliknya, jika bawahan seseorang saling berdekatan, rentangan kekuasaan bisa lebih luas.
Jika pelaksanaan suatu tugas relatif lama, rentangan kekuasaan harus lebih sempit.
Prinsip tingkat pengawasan
Tingkat pengawasan hendaknya diusahakan sesedikit mungkin. Harus diusahakan supaya organisasi sesederhana mungkin.
Selain memudahkan komunikasi, hal ini juga agar terdapat motivasi bagi setiap orang dalam organisasi untuk mencapai tingkat-tingkat tertinggi pada struktur organisasinya.
Prinsip kesatuan perintah dan tanggung jawab
Menurut prinsip ini, seorang bawahan hanya memiliki seorang atasan yang memberinya perintah serta menerima pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya.
Prinsip koordinasi
Adanya pembagian tugas dan bagian-bagian serta unit terkecil di dalam organisasi cenderung menimbulkan kekuatan untuk memisahkan diri dari organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Sebagai contoh, pada sebuah universitas yang terdiri atas beberapa fakultas membuat suatu fakultas cenderung hanya memberi perhatian pada tugas unitnya saja dan kemungkinan melupakan tujuan universitas sebagai keseluruhan.
Untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya usaha koordinasi untuk membalikkan gerak yang cenderung memisahkan diri.
Usaha koordinasi yakni dengan mengarahkan kegiatan unsur-unsur organisasi supaya memberikan sumbangan semaksimal mungkin demi tercapainya tujuan keseluruhan organisasi. Usaha inilah yang disebut prinsip koordinasi.
Referensi:
https://www.kompas.com/skola/read/2023/12/19/050000069/7-prinsip-organisasi