Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5,3 Miliar Ponsel Jadi Sampah Elektronik di Tahun 2022

Kompas.com - 15/10/2022, 09:02 WIB
Monika Novena,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

15 persen lainnya menimbun gadget mereka dengan tujuan untuk menjual atau memberikannya. Sedangkan 13 persen menyimpannya karena punya nilai sentimental.

"Tapi sampah elektronik tak akan mudah dikumpulkan secara sukarela. Itu sebabnya undang-undang sangat penting," kata Leroy.

Salah satu contohnya adalah parlemen Uni Eropa baru-baru ini mengesahkan undang-undang baru yang mengharuskan USS-C menjadi standar pengisi daya tunggal untuk semua ponsel atau smartphone, tablet, dan kamera baru mulai akhir 2024 nanti.

Langkah ini diharapkan menghasilkan penghematan tahunan dan memotong lebih dari seribu metrik ton limbah elektronik di UE setiap tahun.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Bakteri Pemakan Plastik, Mungkinkah Jadi Solusi Atasi Sampah Global?

Menurut Kees Balde, Spesialis Ilmiah Senior di United Nations Institute for Training and Research (UNITAR), undang-undang di Eropa itu telah mendorong tingkat pengumpulan limbah elektronik yang lebih tinggi dibandingkan dengan bagian dunia lainnya.

"Di tingkat Eropa, 50-55 persen limbah elektronik dikumpulkan atau di daur ulang. Sementara negara-negara berpenghasilan rendah, perkiraan daur ulang turun hingga di bawah 5 persen dan kadang bahkan di bawah 1 persen," kata Balde.

Sayangnya, pada saat yang sama pula, ribuan ton sampah elektronik dikirim dari negara kaya, termasuk anggota Uni Eropa, ke negara berkembang setiap tahun sehingga menambah beban daur ulang negara tersebut.

Keterbatasan dana seringkali menjadi penyebab kurangnya penanganan limbah elektronik dengan aman.

Padahal zat berbahaya seperti merkuri dan plastik dapat mencemari tanah, air, dan memasuki rantai makanan, seperti yang terjadi di dekat tempat pembuangan limbah elektronik di Ghana.

Baca juga: Apa Itu Waste Credit? Diklaim Bisa Jadi Solusi Sampah di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com