Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.
Dengan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, maka banyaknya menjadi 14 vaksin sebagai berikut:
1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
Untuk sasaran penerima vaksin PCV yaitu bayi usia 2 bulan untuk dosis pertama, dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan, dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan.
Baca juga: Vaksin Kanker Serviks Mandiri di Luar Usia Sekolah Dasar, Ketahui Dosis dan Syaratnya
Dilansir dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin Rotavirus bermerek Rotateq diberikan sebanyak 3 dosis, dengan pemberian pertama pada usia 6-14 minggu dan pemberian ke-2 setelah 4-8 minggu kemudian, dan dosisi ke-3 maksimal pada usia 8 bulan.
Vaksin Rotavirus Rotarix diberikan 2 dosis, terdiri dari dosis pertama diberikan pada usia 10 minggu dan dosis kedua pada usia 14 minggu (maksimal pada usia 6 bulan).
2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
Adapun 3 vaksin tambahan dalam program imunisasi nasional ini adalah vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Baca juga: Mengenal Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Cara Kerja hingga Efek Sampingnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.