Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Vaksin Luar Negeri Bisa Ajukan Verifikasi Vaksin di Indonesia, Ini Caranya

Kompas.com - 16/04/2022, 13:02 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) penerima vaksin Covid-19 di luar negeri maupun campuran, saat ini dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (vaksin non Indonesia).

Adapun dosis campuran yang dimaksud yakni vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin Indonesia.

Pengajuan ini dapat dilakukan melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

“Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima dosis campuran,” ujar Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Indonesia Masuki Tahap Kedua Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat Penerima Vaksin

Cara input vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi

Setiaji menambahkan, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Penambahan fitur ini diharapkan memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri untuk mengklaim serifikat vaksin di aplikais PeduliLindungi.

Perlu diketahui, cara input vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:

  1. Akses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id
  2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
  3. Klik  "Apply Additional Verification Request" untuk memulai
  4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
  5. Masukkan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
  6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
  7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
  8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui e-mail
  9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Baca juga: Apa Jenis Vaksin Booster untuk Penerima Vaksin Covid-19 Janssen?

Apabila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
  4. Masukan data-data yang diperlukan
  5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
  6. Sertifikat Vaksin Luar Negeri (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com