Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Masuki Tahap Kedua Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat Penerima Vaksin

Kompas.com - 23/02/2021, 18:00 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia mulai memasuki tahap kedua program vaksinasi Covid-19 yang menyasar warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan pekerja publik.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (22/2/2021), vaksinasi ini ditargetkan menyasar 38.513.446 orang yang diharapkan rampung divaksinasi pada Mei 2021.

Sebelumnya, tahap kedua vaksinasi untuk menekan angka penularan dan penyebaran virus corona ini telah dimulai pada 17 Februari lalu yang menyasar para pedagang pasar di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Selanjutnya, pada vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini akan dilakukan secara bertahap di tujuh provinsi di Jawa-Bali.

Baca juga: 9 Syarat Penerima Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19

 

Kendati demikian, sebelum vaksinasi dilakukan, para penerima vaksin Covid-19 ini perlu memperhatikan beberapa hal.

Dalam keterangan tertulis melalui Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid, menjelaskan syarat penerima vaksin Covid-10 di Indonesia, yaitu:

1. Tidak mempunyai riwayat penyakit adalah syarat penting penerima vaksin virus corona Sinovac yang akan dilakukan dalam tahap kedua program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Daftar 5 Kelompok Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, dari Guru hingga Pedagang

 

Penyakit yang dimaksud, antara lain sebagai berikut:

  1. Pernah terinfeksi Covid-19
  2. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dalam tujuh hari terakhir
  3. Sedang terapi aktif jangka panjang untuk penyakit kelainan darah
  4. Gagal jantung atau memiliki penyakit jantung koroner
  5. Memiliki penyakit autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjorgen, vaskulitis atau autoimun lainnya
  6. Penyakit ginjal kronis
  7. Sedang menjalani hemodialysis, dialysis peritonealm transplantasi ginjal, sindroma enfrotik dengan kortikosteroid
  8. Memiliki Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
  9. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  10. Penyakit hipertiroid atau hipotiroid karen autoimun
  11. Penyakit kanker Kelainan darah Imunokompromais atau defisiensi imun Penerima produk darah atau transfusi

2. Vaksinasi Covid-19 juga tidak bisa diberikan kepada penerima vaksin yang sedang hamil atau menyusui.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 pada 1,5 Juta Nakes Bulan Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com