Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyintas Covid-19 Bergejala Berat Baru Bisa Vaksin Setelah 3 Bulan, Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 17/02/2022, 16:32 WIB
Zintan Prihatini,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Orang yang sudah sembuh dari infeksi virus corona atau penyintas Covid-19 dapat melakukan vaksinasi Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Namun, ada waktu yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi Anda yang ingin melakukan vaksinasi primer maupun vaksin booster (dosis ketiga) pasca terinfeksi Covid-19.

Lantas, kapan boleh vaksin setelah Covid?

Dipaparkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, penyintas Covid-19 yang sebelumnya bergejala berat, dirawat di rumah sakit, dan sudah mendapatkan vaksin primer satu kali, bisa melanjutkan vaksinasi tiga bulan setelah sembuh.

Begitu pula pada penyintas Covid-19 bergejala berat yang sudah memenuhi syarat booster, maka bisa mendapatkan vaksin booster tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

"Kenapa (penyintas Covid-19 boleh divaksin setelah) tiga bulan karena efikasi atau titer antibodinya. Kalau orang terinfeksi (Covid-19) sebenarnya memiliki titer antibodi secara alamiah dari proses infeksinya," jelas Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

"Kenapa kita tunggu tiga bulan karena dia masih memilki titer antibodi yang cukup tinggi setelah dia sembuh dari Covid-19," sambung dia.

Baca juga: Kenapa Penyintas Covid-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?

Sedangkan, pasien bergejala ringan hingga sedang, tidak dirawat di rumah sakit, dan sudah mendapatkan vaksin primer satu kali, bisa melanjutkan vaksinasi satu bulan setelah sembuh.Hal ini juga berlaku pada pemberian vaksinasi booster.

"Jadi kalau dia sudah vaksin satu kali, ataupun dia vaksin dua kali dan lebih dari enam bulan (setelah vaksinasi dosis kedua), kemudian mau booster kalau terkena Covid gejalanya ringan, satu bulan setelah dinyatakan sembuh bisa booster," terangnya.

Penyintas Covid-19 masih bisa terinfeksi lagi

Dokter Nadia menyampaikan bahwa orang yang pernah terinfeksi virus corona, dan sudah divaksinasi Covid-19 masih berpotensi tertular kembali.

Hal ini, kata dia, disebabkan karena vaksin Covid-19 tidak 100 persen mencegah penularan. Terlebih jika Anda abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Masih, masih bisa (terinfeksi) karena vaksinasi bukan melindungi 100 persen dari penularan tentunya. Jadi prinsipnya adalah pada saat virus masuk, dia (vaksin) melindungi dari tingkat keparahan dan kematian," imbuhnya.

Selain mendapatkan vaksinasi Covid-19, cara untuk menurunkan risiko penularan virus corona di antaranya adalah 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas).

Anda juga dapat melakukan deteksi dini apabila mengalami gejala Covid-19.

Baca juga: Penyintas Covid-19 Mungkin Hanya Butuh Satu Dosis Vaksin, Studi Jelaskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com