Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Omicron Tanpa Gejala, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 13/02/2022, 08:02 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

KOMPAS.com - Kebanyakan kasus konfirmasi varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan, namun ini tidak lantas membuat Omicron tidak berbahaya.

Pasalnya, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang sangat cepat, jika dibandingkan dengan varian lain, seperti Alpha, Betha, dan Delta.

Ini dibuktikan dengan peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara, salah satunya Indonesia.

Merespons hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah merilis panduan isolasi untuk pasien terkonfirmasi Omicron agar mendapatkan penanganan yang lebih tepat. 

Positif Omicron tanpa gejala, harus apa?

Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Baca juga: Gejala Omicron, Cara Menentukan, Waktu Tes, dan Perawatan Rumah Sakit...

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi.

Bagi pasien isoman, selama saturasi oksigen di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir. 

Jika ada gejala seperti batuk, flu, atau demam segera konsultasi melalui telemedisin atau ke puskesmas terdekat.

Derajat gejala Covid-19

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 memaparkan5 derajat gejala Covid-19, yakni:

1.Tanpa gejala/asimtomatis, yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

Baca juga: Kenali 5 Ciri-ciri Gejala Omicron yang Paling Banyak Dikeluhkan Pasien

2. Gejala ringan, yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen 95% atau lebih.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. L

Gejala tidak spesifik lainnya berupa sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia), serta hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala sedang, yaitu pasien dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala berat, yaitu pasien dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu gejala dari: frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93%.

Baca juga: WHO: Subvarian BA.2 Son of Omicron Akan Meningkat Secara Global

5. Kritis, yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan pasien yang membutuhkan oksigen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com