Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kasus Desa Wadas, WALHI Mengutuk Keras Tindakan Sewenang-wenang Kepolisian

Kompas.com - 09/02/2022, 17:48 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

 

Pembangunan bendungan itu termasuk dalam rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunannya diperkirakan menelan biaya Rp 2,06 triliun. 

Permasalahan muncul karena salah satu material untuk membangun Bendungan Bener adalah batu andesit, yang rencananya akan ditambang dari Desa Wadas

Dilansir dari laporan Project Multatuli, 24 Mei 2021, Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bener, M Yushar mengatakan bahwa bukit di Wadas menyimpan batu andesit sebanyak 40 juta meter kubik. 

Namun, Yushar mengatakan bahwa batu andesit yang diambil dari perut Wadas hanya 8,5 juta meter kubik selama dua hingga tiga tahun. 

"Bukit di Wadas dipilih karena batunya memenuhi spesifikasi teknis seperti kekerasan dan sudut gesernya. Volumenya paling memenuhi dan jaraknya ke Bendungan Bener paling ideal," ujar Yushar, 20 Mei 2021.

Ia mengatakan para pemilik tanah di bukit itu akan mendapat "ganti untung" minimal Rp120.000 per meter persegi. 

Setelah itu tanah dikuasai pemerintah, tetapi setelah direstorasi, masyarakat dapat memanfaatkannya lagi melalui kesepakatan antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Baca juga: Polemik Usai Terbitnya Buku Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang

Warga Desa Wadas khawatir merusak alam 

Untuk diketahui, menurut Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo, No. 27/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Desa Wadas ditetapkan sebagai kawasan perkebunan. 

Terhadap rencana pengerukan batu andesit, masyarakat setempat kemudian mendirikan paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa). 

Dalam petisi yang dipublikasikan di Change.org, Selasa (8/2/2022), Gempadewa menyebutkan sejumlah kekhawatiran yang menjadi dasar warga menolak tambang batu andesit.

Pertama, warga khawatir penambangan batu andesit akan merusak 28 titik sumber mata air yang ada di kampung tersebut.  

Padahal keberadaan sumber mata air itu sangat vital untuk menopang pertanian di Desa Wadas, di mana mayoritas warga bekerja sebagai petani. 

Kedua, warga khawatir penambangan batu andesit akan membuat kawasan Desa Wadas menjadi semakin rentan terkena longsor. 

Kekhawatiran warga Desa Wadas ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener (termasuk di dalamnya Desa Wadas) merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor.

Baca juga: 7 Polemik Vaksin Nusantara, Uji Klinis Lanjut Meski Tak Ada Izin BPOM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com