Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta di Dihentikan Sementara, Ini Kata Pakar

Kompas.com - 15/01/2022, 08:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Jika hal ini terjadi, pilihan yang tepat menurut Dicky memang pembelajaran tatap muka (PTM) harus dihentikan sementara, dan dilakukan karantina di rumah bagi orang-orang yang berada di kelas tersebut serta mereka-mereka yang pernah berkontak dengan pasien terinfeksi dari kelas itu.

"Kalau ada di kelas itu atau di grup itu yang terinfeksi, harus di rumah kan dulu ya dikarantina selama dua minggu lah ya," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

"Dan kontak-kontaknya selama dua minggu itu di cari siapa yang pernah kontak di luar kelas itu. Kalau ada yang pernah kontak juga harus karantina di rumah dulu," tambahnya.

Namun, Dicky menegaskan, PTM 100 persen di Jakarta tersebut tidak boleh ditutup selamanya hanya karena penemuan kasus Covid-19 di sekolah ini. 

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ahli Ingatkan Prokes Ketat dan Guru Harus Sudah Divaksin

 

Pasalnya, pusat penularan infeksi Covid-19 itu tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah saja.

Melainkan juga di berbagai tempat di mana keramaian bisa terjadi lainnya, seperti mal, pasar, restauran dan lain sebagainya.

Sehingga, jika nanti terjadi peningkatan kasus di rumah sakit sekitar minimal 5 persen saja, seharusnya sudah menjadi pertimbangan untuk melakukan suspend terhadap berbagai sektor.

"Tapi nggak boleh cuma sekolah saja, karena sekolah ini penting ya. Percuma sekolah ditutup tetapi fasilitas keramaian lainnya masih buka," ujarnya.

Akan tetapi, kata Dicky, jika infeksi di lingkungan sekolah ini semakin meningkat, artinya perlu dibuat strategi yang lebih baik dalam penerapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen di Jakarta.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Kembali Berlangsung, Ini 13 Rekomendasi IDAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com