Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ahli Ingatkan Prokes Ketat dan Guru Harus Sudah Divaksin

Kompas.com - 11/04/2021, 18:05 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Setelah setahun lebih pembelajaran jarak jauh dari rumah, kini banyak orangtua berharap pembelajaran tatap muka bisa segera dilakukan kembali pada tahun ajaran baru 2021-2022 mendatang.

Terkait hal itu, 85 sekolah tingkat SD-SMA/SMK di Jakarta sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama 3-4 jam, pada Rabu lalu (7/4//2021).

Ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

SKB yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri itu mengatur soal pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Studi: Pentingnya Ventilasi dan Memakai Masker saat Sekolah Tatap Muka

Pengamat Pendidikan Arief Rahman menyambut baik pembelajaran tatap muka ini. Menurutnya, kembali dilakukannya pembelajaran tatap muka akan membuat siswa lebih aktif secara fisik, lebih bahagia karena bisa bermain bersama teman-teman, dan lebih mudah bertanya pada guru.

“Tidak semua siswa dapat menangkap penjelasan guru selama pembelajaran jarak jauh. Apalagi, siswa SD yang masih sulit fokus saat menyimak materi pelajaran,” ujar Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Lagipula Arief meyakini, selama penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di bawah pengawasan Kemenkes, maka tidak akan ada masalah berarti.

“Kemenkes akan menetapkan berapa jumlah muridnya, lalu jam belajarnya sampai jam berapa. Jadi, semua ada panduannya. Pemberian izin PTM juga tergantung zona daerahnya. Kalau masih zona merah tentu tidak diizinkan,” jelas Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Protokol kesehatan ketat di sekolah

Sementara itu, pengamat vaksinasi dari Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengaku memahami perlunya pembelajaran tatap muka.

Namun ia menegaskan, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan sekolah harus dilengkapi fasilitas cuci tangan dengan air mengalir.

Selain itu, sekolah harus memastikan para guru telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Sedangkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak, saat ini masih dalam proses uji klinis, sehingga menurut Tjandra belum memungkinkan untuk bisa diberikan pada tahun ajaran baru nanti.

Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas YARSI ini mengimbau para orangtua untuk tak terlalu khawatir, karena kasus penularan Covid-19 pada anak-anak, seperti murid Pendidikan Anak Usia Dini relatif sedikit dibandingkan pada orang dewasa dan lansia.

Meski demikian, Prof Tjandra menekankan, setiap orangtua memiliki wewenang untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh, hingga anak-anak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

“Keluarnya SKB bukan berarti pada tahun ajaran nanti akan PTM, harus disesuaikan juga kondisinya. Kalau nanti pas PTM berjalan, kasus Covid-19 naik, bisa berubah lagi,” kata mantan Direktur Jendral Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan itu.

Baca juga: 2 Kebutuhan Anak yang Harus Dipenuhi Orangtua Selama Belajar Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com