"Ini (LSD) narkotika tergolong jenis baru, cara pemakaiannya ditempelkan di lidah. Kemudian dampak yang ditimbulkan sama seperti penggunaan narkotika yang lain, halusinasi dan sebagainya. Ini adalah narkotika yang sangat berbahaya, yang dikategorikan ke dalam narkotika golongan 1," jelas Zulpan.
Menurut dr Hari, narkoba LSD adalah singkatan dari D-lysergic acid diethylamide, merupakan golongan halusinogen, pada pemakaian jangka pendek.
Ada beberapa efek narkoba LSD yang bisa dialami orang yang mengonsumsinya, selain halusinasi yang mungkin menjadi efek samping serius.
Baca juga: Kenapa Pecandu Narkoba Susah Berhenti dan Bisa Kambuh Lagi?
Lebih lanjut dr Hari mengatakan bahwa penggunaan narkoba LSD dalam jangka panjang, yang mengarah pada adiksi atau kecanduan dapat menyebabkan gangguan psikosis yang persistent.
"Atau juga gangguan yang disebut sebagai hallucinogens persisting perception disorder," jelas dr Hari.
Jeff Smith ditangkap lagi atas kasus narkoba di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti yang disita dari tangan Jeff Smith, yakni dua lembar narkoba jenis LSD sisa pemakaian yang sebelumnya dipesan sebanyak 50 lembar.
Baca juga: Menilik Kasus Nunung, Kenapa Orang Konsumsi Narkoba?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.