Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Baru Omicron 500 Persen Lebih Menular, Ini 3 Langkah Pencegahan Menurut Epidemiolog

Kompas.com - 28/11/2021, 18:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Berikut beberapa antisipasi yang bisa dilakukan Indonesia dalam upaya menghindari risiko terburuk dari varian baru B.1.1.529 Omicron.

1. Vaksinasi

Berdasarkan data yang ada, yang hingga kini masih terus dilakukan kajian oleh para ahli, diyakini bahwa sebagian besar orang yang terinfeksi varian Omicron dalam kondisi yang cukup parah adalah mereka yang tidak melakukan vaksinasi, meskipun berusia muda.

"Vaksinasi ini yang penting sekali, karena dari kasus (infeksi) Omicron ini kita tahu kasusnya banyak terjadi didominasi pada orang yang belum divaksinasi tapi usia muda, nah itu yang bahayanya," kata dia.

Hal ini juga ditunjukkan berdasarkan data yang ada di negara-negara yang telah terinfeksi variant of concern terbaru yang satu ini, bahwa efektivitas vaksin masih baik untuk meminimalisir risiko keparahan dan kematian, tetapi bukan untuk mencegah infeksi atau penularan.

"Antisipasi yang baik juga program vaksinasi yang kuat, yang harusnya sekarang sudah harus lebih dari 90 persen," tambahnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia di Papua Masih Sangat Rendah, Ini Penjelasan Kemenkes

2. Protokol kesehatan

Dicky mengatakan, meskipun sudah melakukan vaksinasi, masyarakat harus tetap melakukan disiplin protokol kesehatan.

"Ingat ya jangan abai, vaksinasi harus tetap dikombinasi selalu dengan pola hidup sehat dan protokol kesehatan minimal 3M atau 5M," kata dia.

5M adalah singkatan dari mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak aman, dan membatasi mobilitas di luar rumah.

Munculnya varian baru yang ternyata lebih menular, lebih berisiko keparahan, serta meningkatkan risiko kematian juga perlu diantisipasi, terutama di saat adanya potensi risiko gelombang ketiga saat libur natal dan tahun baru akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 nanti.

3. Surveilance

Tindakan berikutnya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi varian baru Omicron ini adalah perketat surveilance.

"Juga surveilance ini yang harus kita tingkatkan di akhir tahun ini (2021) sampai ke 2022, karena kabar baiknya adalah vaksinasi masih efektif dalam melindungi untuk menekan kematian, dan kombinasi dengan 3-5 M, dan lain sebagainya juga sangat efektif. Tapi, ini PR-nya pengabaian ini yang harus kita hindari," jelasnya.

Dicky menjelaskan, surveilance ini juga berupa pengetatan karantina, bagi warga negara sendiri maupun turis yang tiba di Indonesia dari luar negeri.

Karantina harusnya tetap dilakukan minimal 7 hari bagi siapapun yang pulang dari bepergian dari luar negeri manapun, mengingat situasi penularan vaksin baru Omicron yang 4 kali lipat dibandingkan dengan varian Delta.

"Yang harus dilakukan adalah pengetatan di pintu masuk perbatasan, makanya karantinya menjadi penting 7 hari, dengan tes positif atau negatif (Covid-19) harus dipastikan," tegasnya.

Baca juga: Apa Efek Booster Vaksin pada Sistem Kekebalan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com