Dinyatakan dr Irhamsyah bahwa tidak ada syarat tertentu sebelum melakukan tes atau pemeriksaan kuantitaif antibodi dengan ECLIA ini.
"Tidak ada batasan usia, riwayat penyakit, jenis kelamin, ras, atau kategori lainnya. Sehingga, semua orang dapat melakukan pemeriksaan kuantitatif antibodi spesifik SARS-CoV-2 ini," ujarnya.
Sementara itu, unuk pasien dengan penyakit seperti komorbid, autoimun, atau penyakit lainnya yang tidak diperbolehkan melakukan pemeriksaan kuantitatif antibodi spesifik SARS-CoV-2 ini belum ada publikasi hasil uji penelitiannya.
Akan tetapi, dr Irhamsyah mengatakan, saat ini telah dilakukan uji penelitian yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan hasil kadar antibodi spesifik SARS-CoV-2 yang lebih signifikan pada pasien yang mengalami gejala berat dibandingkan pasien dengan gejala sedang, ringan bahkan pada pasien tidak bergejala.
Irhamsyah mengatakan, tingkat keakurasian suatu pemeriksaan antibodi tersebut dipengaruhi oleh seberapa sensitig dan spesifik alat dan metode ini mampu mendeteksi antibodi spesifik SARS-CoV-2.
"Dari hasil uji yang ada, didapatkan tingkat spesifisitas (spesifik) pemeriksaan kuantitatif antibodi spesifik SARS-CoV-2 ini bisa mencapai 99-100 persen, karena tidak ditemukan adanya reaksi silang dengan penyakit infeksi atau penyakit kronis lainnya selain penyakit akibat virus Covid-19," jelasnya.