Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Masih Observasi Vaksin Covid-19 Sinovac, Begini Hasilnya...

Kompas.com - 17/12/2020, 16:36 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Perkembangan izin penggunaan darurat vaksin

EUA atau izin edar penggunaan vaksin dalam kondisi darurat oleh BPOM juga diukur melalui penyuntikan subjek atau relawan (partisipan) yang kedua kalinya.

Setelah subjek ini kembali ke masyarakat, proses evaluasinya biasanya dihitung dalam waktu 3 bulan dan 6 bulan, dengan memperhatikan apakah ada kasus yang terjadi.

"Kalau untuk EUA, kita bisa lihat dalam waktu 3 bulan," tuturnya.

Akan tetapi, waktu 3 bulan itu tidak mutlak. Sebab, bisa jadi kalau pandemi Covid-19 ini sudah tidak terlalu intensif seperti di China, maka itu kemungkinan akan lebih lama lagi periode evaluasinya.

Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Bisa Dipesan? Ini Penjelasan Bio Farma

 

Sebagai informasi, izin penggunaan darurat atau EUA di masa pandemi ini bukan yang pertama kalinya dilakukan.

Penny berkata, selama krisis pandemi Covid-19 ini sudah ada beberapa obat yang diberikan izin penggunaan darurat yaitu antigen seperti Favipiravir dan Remdesivir.

Di mana penggunaan obat antigen Favipiravir ini umumnya diberikan kepada pasien yang memiliki gejala infeksi ringan sampai sedang.

Sedangkan, Ramdesivir ini diberikan kepada pasien terinfeksi Covid-19 yang memiliki gejala atau keluhan kategori berat.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Masuk Indonesia, Epidemiolog: Tunggu Hasil Uji Klinik Fase 3

 

Sehingga, Penny meminta agar masyarakat mau menerima vaksin Covid-19, bila sudah saatnya nanti izin penggunaan vaksin Sinovac ini diterbitkan oleh BPOM, dan jangan khawatir tentang keamanan, khasiat serta mutunya.

Namun, memang saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu sampai basis data uji klini vaksin Sinovac yang ada sudah cukup dan memenuhi standar yang berlaku.

"Badan POM hanya akan memberikan EUA, apabila memang data yang dikaitkan dengan keamanan, mutu dan khasiat itu sudah cukup lengkap, dan kami tentunya akan menganalisanya bersama para ahli," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com