Untuk diketahui, di Indonesia ini terdapat lima jenis landak, yaitu sebagai berikut.
Konservasi Landak Jawa ini berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P/106MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/20218.
"Sementara, empat jenis landak lainnya belum dilindungi," tuturnya.
Baca juga: Studi: Kepunahan Massal pada Satwa Liar Berlangsung Lebih Cepat
Sementara, berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) dikategorikan sebagai Least Concern (LC) atau risiko rendah dari Redlist of Treatened Species.
Selain itu, permasalahan lingkungan yang berdampak pada menurunnya populasi Landak Jawa di alam adalah akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan pemukiman, serta perburuan liar.
Baca juga: Eksploitasi Satwa Liar dapat Tingkatkan Transmisi Virus ke Manusia
"Potensi dan manfaat Landak Jawa hendaknya dalam penerapannya dilakukan dengan bijak dan terukur. Sehingga, tetap terjaga keberlangsungan dan kelestariannya," ujar dia.
Oleh sebab itu, dibutuhkan peningkatan kesadaran kepada berbagai kalangan, komitmen pemerintah, dan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi dapat menjadi solusi bagi penyelamatan satwa liar dari kepunahan, tak terkecuali Landak Jawa, hewan endemik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.