KOMPAS.com - Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini telah menyebar ke wilayah endemis malaria. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap kedua penyakit yang gejalanya hampir serupa ini.
Wilayah endemis malaria adalah di bagian timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan bahwa disebabkan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, prosedur layanan pasien malaria juga diharuskan mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Baca juga: Studi Terbaru Buktikan Sup Rumahan Ampuh Lawan Malaria
Hal itu dilakukan karena penyakita malaria memiliki beberapa gejala yang mirip dengan Covid-19. Seperti demam, sakit kepala dan nyeri otot.
Prosedur layanan malaria sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 juga menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus malaria pada saat pandemi, dan menghindari memperberat kondisi pasien malaria yang barangkali juga terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Siaga Parasit Malaria Kebal Obat di Asia Tenggara, Termasuk Indonesia?
"Penderita malaria dapat terinfeksi penyakit lainnya termasuk Covid-19," kata Nadia.
Dalam upaya perlindungan terhadap petugas layanan malaria dari penularan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merangkum beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pasien.
- Setiap petugas yang melakukan layanan malaria diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar protokol pencegahan Covid-19
- Masyarakat atau pasien harus tetap mengutamakan jaga jarak fisik minimal 1 meter
- Memakai masker
- Cuci tangan pakai sabun
- Hindari kerumunan lebih dari 5 orang
- Jangan lupa menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk
Selain memberikan protokol prosedur layanan pasien malaria, berikut diagnostik malaria saat pandemi Covid-19 dari Kemenkes:
1. Mencari tahu apakah pasien mempunyai riwayat: kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19, perjalanan dan pernah atau tinggal di daerah endemis malaria, dan pemeriksaan laboratorium Covid-19