Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sinetron Suara Hati Istri Dikecam, Pelibatan Anak Pemeran Zahra hingga Promosi Perkawinan Jadi Sorotan

JKMMPA merupakan inisiatif dari dan untuk kaum muda untuk memberantas perkawinan anak, yang terdiri dari gabungan sejumlah organisasi dan komunitas kaum muda dari seluruh Indonesia.

Berikut beberapa hal yang menjadi sorotan Plan Indonesia dan JAKMMPA dalam Mega Series: Suara Hati Istri Zahra.

1. Pelibatan anak sebagai istri

Tayangan sinetron Suara Hati Istri Zahra yang diputar oleh PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar) ini, mengisahkan seorang gadis (anak berusia 15 tahun) yang berperan sebagai seorang Zahra, gadis berusia 17 tahun di dalam sinetron tersebut.

Karakter Zahra diceritakan adalah istri ketiga dari karakter bernama Tirta (39 tahun).

Pelibatan anak sebagai istri tersebut jelas melanggar peraturan yang berlaku yakni UU Perkawinan No. 16/2019 atas perubahan UU No. 1/1974 tentang usia minimum menikah untuk perempuan adalah 19 tahun.

Pelibatan dan jalan cerita tayangan tersebut juga melanggar, peraturan usia anak yang dilindungi dari segala bentuk kekerasan oleh UU No. 35/2014, termasuk perkawinan anak.

Selain itu, fakta bahwa adanya pemain berusia anak (15 tahun) juga diatur dalam pasal 72 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan, bahwa dalam hal anak dipekerjakan bersama-sama dengan pekerja/buruh dewasa, maka tempat kerja anak harus dipisahkan dari tempat kerja pekerja/buruh dewasa.

2. Jalan cerita

Seperti yang disampaikan sebelumnya, dalam sinetron tersebut, aktris tersebut memainkan karakter bernama Zahra berusia 17 tahun yang diceritakan dinikahi paksa oleh Tirta (39 tahun).

Plan Indonesia dan JKMMPA telah meminta Indosiar untuk mengubah jalan cerita atau menghentikan tayangan Mega Series : Suara Hati Istri Zahra tersebut.

Namun, diakui mereka, solusi ini tidak menuntuaskan masalah utama, yaitu jalan cerita yang mempromosikan perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender.

"Kami menyayangkan tidak adanya perubahan jalan cerita, di mana karakter anak perempuan berusia 17 tahun tergambarkan sebagai istri ketiga dari seorang laki-laki dewasa," dikutip Kompas.com dari surat terbuka yang diterima pada Kamis (3/6/2021).

3. Adegan dan dialog 

Plan Indonesia dan JKMMPA juga menyoroti adegan dan dialog dalam tayangan Suara Hati Istri Zahra ini, mengandung romantisasi dan glorifikasi perkawinan anak.

Berkaitan dengan peraturan undang-undang yang telah disebutkan di atas, dalam kasus ini, aktris pemeran Zahra melakukan adu peran dengan pemain dewasa, baik melalui verbal (dialog) dan adegan sensual.

Sehingga, tayangan ini tidak sejalan dengan semangat perlindungan anak dan penghapusan perkawinan anak yang diperjuangkan melalui undang-undang yang ada.

4. Grooming, kekerasan terhadap anak dan berbasis gender

Mereka mengingatkan, bahwa anak yang menikah memiliki risiko lebih tinggi dalam mengalami kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan domestik dan seksual.

Tayangan sinetron Indosiar Suara Hati Istri Zahra ini telah meromantisasi grooming atau melakukan manipulasi terhadap anak, agar mau melakukan hubungan seksual dengan orang dewasa dan pemerkosaan dalam perkawinan (marital rape).

Promosi terhadap perilaku grooming dan pemerkosaan telah dilakukan melalui kanal YouTube, contohnya: “Viral Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta Adegan Ranjang Suara Hati Istri".

Tidak hanya itu, episode lainnya juga mempromosikan pemerkosaan anak, serta tidak luput dari dialog dan adegan bernuansa sensual yang melibatkan aktris anak berusia 15 tahun ini.

5. Promosi perkawinan dan kehamilan 

Tayangan Suara Hati Istri Zahra ini dinilai sudah mempromosikan kehamilan pada anak, dan mereduksi nilai, serta mengecilkan peran perempuan yang hanya dinilai pada fungsi reproduksinya untuk hamil dan melahirkan anak.

Padahal, anak yang mengalami kehamilan tidak dikehendaki, memiliki risiko mengalami kematian saat melahirkan lebih tinggi daripada perempuan dewasa.

Bayi yang lahir dari ibu berusia di bawah 20 tahun memiliki kemungkinan kematian dalam 28 hari pertama, hampir dua kali lebih berisiko dibandingkan bayi yang lahir dari ibu berusia 20-29 tahun.

Bayi yang lahir ini pun dihadapkan pada risiko stunting, malnutrisi, dan risiko kesehatan lainnya.

Sementara itu, sebanayak 1 dari 9 (BPS, 2020) anak perempuan terancam dikawinkan dan kehilangan masa depan mereka.

Sebanyak 64.211 anak pada tahun 2020 terancam kehilangan kesempatan mereka untuk menyelesaikan pendidikan karena perkawinan anak, dan sebagai konsekuensinya mereka terancam terjebak kemiskinan di masa depan.

Tuntutan Plan Indonesia dan JKMMPA terhadap Sinetron Suara Hati Istri Zahra

Oleh karena itu, kami dengan keras menuntut pihak Indosiar untuk memikirkan masa depan generasi muda dan tidak mengorbankan kehidupan kaum muda hanya untuk “hiburan” semata, melalui:

1. Menghentikan tayangan Suara Hati istri Zahra atau mengubah alur cerita tanpa unsur perkawinan anak, menunjukkan dukungan terhadap pemenuhan hak anak dengan Zahra bisa kembali bersekolah dan menggapai cita-citanya. 

Serta, orang dewasa yang terlibat dalam perkawinan anak tersebut bertanggung jawab, karena telah melanggar hukum.

2. Indosiar dan Jajaran Tim Produksi Suara Hati Istri Zahra sebaiknya membuat protokol perlindungan anak dalam pekerjaan produksi film ini, memastikan adanya lingkungan yang aman untuk seluruh pemain terutama yang berusia anak dan kaum muda.

3. Melakukan edukasi terkait isu perlindungan anak serta kekerasan berbasis gender dan membentuk standar protokol perlindungan anak, terhadap jajaran tim produksi beserta kru yang bekerja.

4. Menayangkan konten-konten yang bersifat edukatif atau konten hiburan yang tidak mempromosikan kekerasan terhadap anak dan kekerasan berbasis gender, terutama perkawinan anak. 

Terlebih saat pandemik, penting sekali untuk menayangkan konten yang edukatif, dikarenakan banyak anak yang membutuhkan hiburan sekaligus belajar melalui media alternatif (TV/ Radio)

"Kami harap Bapak/Ibu (pihak Indosiar) mendengarkan suara kami dan menjadikan kesempatan ini untuk membangun Indosiar, sebagai salah satu stasiun televisi nasional yang dapat menjadi andalan anak dan kaum muda saat ini, baik untuk mencari hiburan maupun mendapatkan konten edukatif," tegas mereka.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/06/04/183000023/sinetron-suara-hati-istri-dikecam-pelibatan-anak-pemeran-zahra-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke