KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020).
"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi saat sidang isbat, Jumat (22/5/2020).
Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara Shalat Idul Fitri
Dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan tren, pemerintah telah mengimbau pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini juga telah mengeluarkan fatwa bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.
"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," bunyi fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 itu.
Baca juga: Mengapa Keputusan Shalat Idul Fitri dari MUI Tak Dijalankan Serentak?
Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan sendiri.
Jika dilakukan berjemaah, maka jumlah jemaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan tiga orang makmum.
Berikut tata caranya:
1. Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "as-shalatu jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala
"Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Membaca takbiratul ihram (Allahu akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah pendek dari Alquran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri ( takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca:
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
9. Membaca Surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah pendek dari Alquran.
10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
11. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
12. Usai shalat Idul Fitri, khatib melaksanakan khotbah.
Sebagai catatan, jika jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.
Baca juga: Melihat Pelaksanaan Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
1. Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
"Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan
3. Tata cara pelaksanaannya seperti poin di atas
4. Tidak ada khotbah
Khotbah Pertama
Khotbah Kedua
Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Shalat Id di Rumah dan Khotbah Idul Fitri
Infografik: Panduan Shalat Id di Rumah dan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.