Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukumnya jika Lupa Tidak Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Kompas.com - 21/05/2020, 19:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ibadah vertikal dan horizontal

Menurutnya, zakat fitrah merupakan ibadah yang bersifat vertikal sekaligus horisontal.

Karena itu, ia bisa dianggap sebagai asosial karena tidak peduli pada lingkungannya.

"Kalau sengaja bukan saja berdosa, tapi bisa disebut tidak peduli pada lingkungan dan tentu saja ia dianggap asosial," kata Arifin.

"Zakat itu kan ibadah vertikal sekaligus horisontal. Pertama sebagai ketaatan kepada Allah. Kedua kan sebagai bentuk kepedulian sesama," tambahnya.

Untuk besaran zakat fitrah yakni 3,5 liter atau setara dengan 2,5 kilogram.

Ukuran zakat fitrah juga bisa disetarakan dengan beras seharga Rp 40.000.

"Panitia zakat memberikan kemudian, sehingga silakan berzakat melalui beras 3,5 liter atau 2,5 kilogram, kalau dirupiahkan Rp 40.000," imbuhnya.

Soal zakat fitrah menggunakan uang, Arifin menjelaskan adanya perbedaan (ikhtilaf) di antara para ulama.

Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) sudah membolehkan berzakat fitrah menggunakan uang. Namun, bentuk zakat fitrah yang paling utama adalah bahan-bahan pokok, seperti beras.

Baca juga: Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara Shalat Idul Fitri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
ornament calculator
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com